BBM Langka di Situbondo, Dugaan Pengalihan Pertalite Bersubsidi Disorot

banner 468x60

Patrolihukum.net // SITUBONDO – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax serta LPG 3 kilogram sempat terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kondisi tersebut berlangsung selama beberapa hari dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Gangguan pasokan BBM disebut berkaitan dengan kendala distribusi dari Depot Banyuwangi pada awal September 2026. Dampaknya dirasakan di sejumlah wilayah Situbondo dan sekitarnya.

Di tengah kondisi tersebut, muncul informasi dan dugaan mengenai adanya praktik pengambilan BBM bersubsidi oleh pihak tertentu untuk kemudian disalurkan kembali kepada pembeli lain. Dugaan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi memengaruhi ketersediaan Pertalite di tingkat konsumen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengambilan Pertalite menggunakan kendaraan tertentu terlihat di sejumlah SPBU di Situbondo.

Salah satunya berada di wilayah Kecamatan Kapongan. Di lokasi tersebut, terlihat antrean kendaraan roda dua serta aktivitas kendaraan yang oleh sejumlah pihak diduga berkaitan dengan pengambilan BBM dalam jumlah tertentu.

Kondisi serupa juga dilaporkan terlihat di SPBU 54.683.09 Situbondo. Namun, dugaan mengenai adanya pengalihan BBM bersubsidi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Pemantauan kembali dilakukan pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu SPBU di Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan.

Di lokasi tersebut terlihat antrean sejumlah sepeda motor yang melakukan pengisian Pertalite. Aktivitas tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan adanya pihak yang mengambil BBM untuk kemudian disalurkan kepada pembeli lain.

Meski demikian, keberadaan antrean maupun aktivitas pengisian BBM tersebut belum dapat secara otomatis membuktikan adanya pelanggaran atau pengalihan BBM bersubsidi. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pola transaksi, volume pembelian, identitas kendaraan, serta tujuan penggunaan BBM.

Munculnya dugaan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Situbondo, khususnya ketika terjadi gangguan pasokan.

Pemerintah daerah sebelumnya diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM agar ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan penyaluran.

Apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, pihak berwenang perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengawasan terhadap SPBU juga perlu diperkuat, termasuk melalui pemeriksaan terhadap pola pembelian, volume transaksi, serta penggunaan BBM bersubsidi oleh konsumen.

Hingga berita ini disusun, dugaan adanya pengalihan Pertalite bersubsidi kepada pihak perantara masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman dari pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, Pemerintah Kabupaten Situbondo, serta instansi yang berwenang melakukan pengawasan distribusi BBM.

Media tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.

(Tim/**)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60