Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets Rugikan Perusahaan 6,67 Miliar*

badge-check


					Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets Rugikan Perusahaan 6,67 Miliar* Perbesar

(20 November 2025)

Patrolihukum.net // – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.

Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets Rugikan Perusahaan 6,67 Miliar*

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (20/11).

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang WNI berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. HS, yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.

Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 laptop
* 1 handphone
* 1 cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar
* 1 kartu ATM prioritas
* 1 unit CPU
* 1 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m²

KBP Andri mengatakan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”

HS kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pembakaran Rumah di Girimarto, Polres Wonogiri Lakukan Penyelidikan Intensif

21 November 2025 - 18:48 WIB

Dugaan Pembakaran Rumah di Girimarto, Polres Wonogiri Lakukan Penyelidikan Intensif

Kapolres Kendal Letakkan Batu Pertama, Pembangunan Mapolsek Kangkung Resmi Dimulai*

21 November 2025 - 18:42 WIB

Kapolres Kendal Letakkan Batu Pertama, Pembangunan Mapolsek Kangkung Resmi Dimulai*

Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan

21 November 2025 - 18:36 WIB

Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan

Kapolda Jatim Kunker ke Magetan, Tegaskan Penguatan Peran Pamapta dan Resmikan Tiga SPPG

21 November 2025 - 18:28 WIB

Kapolda Jatim Kunker ke Magetan, Tegaskan Penguatan Peran Pamapta dan Resmikan Tiga SPPG

Dukung Pariwisata Lokal, Koramil 0808/17 Panggungrejo Berkontribusi Melalui Aksi Bersih-bersih Pantai Serang

21 November 2025 - 18:21 WIB

Dukung Pariwisata Lokal, Koramil 0808/17 Panggungrejo Berkontribusi Melalui Aksi Bersih-bersih Pantai Serang
Trending di Berita