Patrolihukum.net//JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat penyelidikan kasus mega korupsi Pertamina. Langkah ini diperlukan agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi “bola liar” yang dapat menimbulkan spekulasi dan hoaks di tengah masyarakat.
Bamsoet menegaskan bahwa setelah menetapkan tujuh tersangka dan menghitung kerugian negara yang mencapai angka fantastis, Kejagung harus segera menelusuri aliran dana hasil korupsi. Hal ini bisa dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta berbagai lembaga terkait lainnya.

“Penanganan kasus ini harus terus berprogres. Percepatan pemeriksaan penting untuk mencegah banjir hoaks yang dapat menyesatkan opini publik serta merugikan pihak-pihak yang tidak terkait. Kejagung harus fokus tidak hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap siapa saja yang ikut menikmati hasil korupsi ini,” ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sebagai Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20, Bamsoet menilai bahwa publik percaya dana hasil korupsi yang hampir mencapai Rp 1.000 triliun tidak mungkin hanya berada di rekening milik tujuh tersangka. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat meyakini dana tersebut tidak hanya dinikmati oleh para tersangka yang profilnya lebih cenderung sebagai pekerja profesional biasa tanpa afiliasi politik yang jelas.
“Bisa jadi mereka melakukan manipulasi dengan mengoplos bensin untuk memperkaya diri. Namun, skala kejahatan yang berlangsung selama lima tahun menunjukkan ada pihak lain yang juga terlibat. Oleh karena itu, pelacakan aliran dana sangat penting untuk mengungkap siapa saja yang diuntungkan dari kasus ini,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bamsoet menekankan bahwa keberhasilan Kejagung dalam menangani kasus ini akan menjadi ujian besar dalam pemberantasan korupsi berskala besar. Ia berharap masyarakat terus mengawasi proses hukum yang berjalan, termasuk upaya pemulihan aset negara yang telah dikorupsi.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar Kejagung dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga dengan memastikan semua pihak yang terlibat menerima hukuman yang setimpal,” pungkas Bamsoet.
(Edi D/*)