Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Apa Kabar Kepala BKSDA Sulteng, Mana Kayu Sitaan Bungku Utara Diminta Tegakan Supremasi Hukum, Marak Pembalakan Liar.

badge-check


Apa Kabar Kepala BKSDA Sulteng, Mana Kayu Sitaan Bungku Utara Diminta Tegakan Supremasi Hukum, Marak Pembalakan Liar. Perbesar

Morut – Tepatnya pada sabtu 18 April 2026, kepada awak media ini, beberapa sumber yang juga tokoh masyarakat di wilayah kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, namun engan di publik namanya menjelaskan, yang mana dirinya merasa ada keanehan dalam setiap penindakan kayu yang di lakukan personil BKSDA yang ada di wilayah kecamatan bungku utara, “anehnya.

Kenapa tidak pihak nya melihat tidak ada nya keadilan dalam penindakan, dan terkesan pilih kasih, bukti nyata di beberapa waktu baru – baru ini, ada yang di tindaki ada pula yang di biarkan sampe pengiriman, nah hal ini telah mencederai prinsip – prinsip keadilan serta dapat merusak citra BKSDA itu sendiri hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Masih ditempat yang sama salah satu sumber menambahkan, yang mana pula kami melihat di beberapa bulan lalu ada kayu yang diduga sitaan dari salah satu pengolah yang tidak di cincang namun di muat oleh salah satu mobil ekspedisi, sehingga menjadi tanda tanya bagi kami, mau dikemanakan kayu tersebut ?

Oleh sebab itu kami meminta kepada kepala BKSDA Sulteng, menunjukan, memperlihatkan dimana tersimpan kayu sitaan selama ini yang dari kecamatan bungku utara, jangan ada yang di tutupi kami ingin keterbukaan informasi publik, terkait kayu sitaan tersebut, atau kah telah lenyap di telan bumi,” bingungnya.

Dalam hal ini diduga kuat kayu sitaan di jual, sehingga kami meminta agar Kementrian terkait menindak tegas oknum pelaku tersebut, sebagaiman yang semestinya yang berkeadilan, tampa pandang bulu,” tutupnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

Lp. Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

18 April 2026 - 11:41 WIB

PSHT Cabang Lamongan Silahturahmi Dan Audiensi di Polres, Tegaskan Legalitas Organisasi

18 April 2026 - 10:34 WIB

Diduga YSRN Miliki Beking Dan Kebal Hukum, Diminta Kapolda Sulteng Turun Gunung.

18 April 2026 - 06:53 WIB

Miris. Diduga Miliki Beking Bahkan Kebal Hukum ( YSRN) , Tidak Miliki Ijin Galian C, Rugikan Negara.

18 April 2026 - 03:01 WIB

Wujudkan Semangat Kebersamaan Dalam Menjaga Kesehatan, Kodim 0906/Kukar Gelar Olahraga Bersama Prajurit Dan Persit

17 April 2026 - 11:09 WIB

Trending di Opini