Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Aksi Balap Liar di Tuban Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Disita

badge-check

Tuban – Polres Tuban kembali membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya Soekarno-Hatta Tuban, Minggu (15/06/2025) dini hari.

Aksi berbahaya yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya itu berhasil dihentikan oleh anggota Satlantas bersama Unit Jatanras Polres Tuban.

Aksi Balap Liar di Tuban Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Disita

Dalam kegiatan itu Polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrik.

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasihumas AKP J Mintoro mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

Menurutnya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain, selain itu juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.

“Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP J Mintoro.

Untuk mengantisipasi itu Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi yang sering rawan dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua itu.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat” tegasnya.

Selanjutnya 35 unit kendaraan roda dua yang sebagian tidak sesuai dengan standar pabrik dan disinyalir akan digunakan untuk melakukan balap liar diamankan ke Polres Tuban.

Ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.

“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya” pungkas AKP Mintoro.

Polres Tuban juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Presiden, Polisi Intensif Dampingi Petani Jagung di Probolinggo Kota

3 Juni 2026 - 12:28 WIB

Dukung Program Presiden, Polisi Intensif Dampingi Petani Jagung di Probolinggo Kota

Polisi Dampingi Petani di Sumber Wetan, Kawal Program Ketahanan Pangan dari Lahan Jagung Binaan

2 Juni 2026 - 16:34 WIB

Polisi Dampingi Petani di Sumber Wetan, Kawal Program Ketahanan Pangan dari Lahan Jagung Binaan

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI UNGKAP PEREDARAN SABU DI BATAM, DUA TERSANGKA DAN 233,85 GRAM SABU DIAMANKAN

2 Juni 2026 - 10:26 WIB

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI UNGKAP PEREDARAN SABU DI BATAM, DUA TERSANGKA DAN 233,85 GRAM SABU DIAMANKAN

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dari Tingkat Desa

2 Juni 2026 - 06:56 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dari Tingkat Desa

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Hotel Banyumas Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

1 Juni 2026 - 18:04 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Hotel Banyumas Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum
Trending di Hukum dan Kriminal