Probolinggo, Jawa Timur — Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, menggelar musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 pada Jumat (20/12/2024). Acara yang berlangsung di Balai Desa Pandansari ini dihadiri Camat Sumber Nur Rachmad, unsur Forkopimcam, Kepala Desa Pandansari Tiarso, jajaran perangkat desa, Polsek Sumber, Koramil Sumber, BPD, Pendamping kecamatan/Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari setiap dusun.
Musyawarah tersebut bertujuan menyelaraskan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dengan anggaran yang diterima, yakni sebesar Rp1,6 miliar. Kepala Desa Pandansari, Tiarso, menegaskan komitmennya untuk memangkas anggaran yang dianggap pemborosan demi dialokasikan kepada program prioritas yang langsung mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa sebesar Rp1,6 miliar harus dimaksimalkan penggunaannya untuk program yang membawa dampak nyata bagi masyarakat. Kami memprioritaskan anggaran untuk infrastruktur desa, pemberdayaan UMKM, pendidikan, kesehatan, serta promosi desa wisata,” ungkap Tiarso.
Dalam kesempatan itu, Camat Sumber Nur Rachmad juga menyampaikan pentingnya perencanaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran. “Dana desa ini adalah amanah. Kita harus memastikan setiap rupiah digunakan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan Pandansari,” katanya.
Peningkatan Desa Wisata Pandansari
Salah satu fokus alokasi anggaran adalah pengembangan Desa Wisata Pandansari. Potensi wisata alam dan budaya lokal akan dimaksimalkan untuk menarik wisatawan dan meningkatkan perekonomian desa. Menurut Tiarso, pihaknya akan mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan, fasilitas air bersih, dan listrik di lokasi wisata.
“Kami ingin Pandansari menjadi ikon wisata di Kabupaten Probolinggo. Potensi ini harus digarap maksimal agar roda ekonomi masyarakat bergerak lebih cepat,” ujar Tiarso.
Peningkatan Kesejahteraan Warga
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pelatihan keterampilan bagi pemuda desa, pengadaan alat untuk posyandu, serta pengembangan usaha kecil dan menengah. Dalam musyawarah, berbagai usulan dari masyarakat didiskusikan secara terbuka, termasuk kenaikan honor RT dan RW sebesar Rp50.000 per bulan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.
“Honor RT dan RW dinaikkan sebagai penghargaan atas kerja keras mereka. Kami ingin semua pihak merasa diperhatikan dan termotivasi untuk membangun desa,” jelas Tiarso.
Rencana Strategis ke Depan
Kades Pandansari juga menegaskan pentingnya menggali Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal. “Kami tak ingin hanya bergantung pada dana transfer pusat. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengembangan potensi lokal akan menjadi prioritas,” katanya.
Melalui APBDes 2025 yang telah disepakati, Pemerintah Desa Pandansari berharap dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun pembangunan infrastruktur. Kepala Desa Tiarso menutup musyawarah dengan harapan besar bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan terus terjalin untuk mewujudkan Pandansari yang maju, mandiri, dan sejahtera.
# Jangan lupa Like, Share dan Komentarnya ya gaess di Akun Tiktok @mediapatrolihukum.net., 🥰🥰🥰🙏#
Reporter: Edi D