**MALANG** – Pemerintahan Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Pemerintahan menggelar kegiatan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023 dan Pendampingan Penyusunan LPPD Kabupaten Probolinggo tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Oktober 2024 di Savana Hotel and Convention Malang, dengan melibatkan 87 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah dan staf perencanaan dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Acara dibuka oleh Penjabat Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, yang didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, serta Plh. Direktur Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, MAP. Dalam sambutannya, Ugas menekankan pentingnya evaluasi dan pendampingan ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) menjadi instrumen penting untuk memahami dan mengukur capaian kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ugas. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan pendampingan ini, diharapkan proses pengisian LPPD dapat disempurnakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan materi dari narasumber yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri RI. Ugas berharap, melalui kegiatan ini, kualitas penyusunan LPPD Kabupaten Probolinggo dapat ditingkatkan dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan data dan informasi yang objektif, akurat, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat memberikan hasil evaluasi kinerja yang komprehensif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya forum diskusi, tetapi juga momentum untuk membangun sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam penyusunan LPPD. Kita perlu bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Pj Bupati Ugas mengingatkan seluruh peserta agar serius mengikuti materi yang disampaikan narasumber dan memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya serta berdiskusi. Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengkoordinasikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, agar semua data yang dibutuhkan dalam pengisian LPPD dapat disampaikan secara cepat dan akurat.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas LPPD dan memperkuat komitmen kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan evaluasi dan pendampingan penyusunan LPPD ini, diharapkan Kabupaten Probolinggo dapat lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (Edi D)
- Posyandu ILP Dusun Persilan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terpadu, Puluhan Warga Antusias Ikuti Kegiatan
- Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).
- Kemendagri Menyambut Penuh Pelaksanaan Peringatan Hari Pers Sedunia dan Munas SWI




























