Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polisi Berhasil Amankan Dua Kurir Sabu di Tambaklangon Tanjungperak

badge-check

TANJUNGPERAK – Dua orang kurir, DE (41) dan HF, (39) perempuan, kakak Ipar dari DE ditangkap anggota Polsek Asemrowo Polres Tanjungperak Surabaya, karena nekat mengedarkan serbuk haram jenis sabu-sabu.

Kompol Hegy Renata Kapolsek Asemrowo Surabaya melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto mengatakan, dari kedua pelaku pihaknya menyita barang bukti 2 paket sabu dengan total berat 1,856 gram.

Polisi Berhasil Amankan Dua Kurir Sabu di Tambaklangon Tanjungperak

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada anggota kami, terkait adanya peredaran sabu di daerah Tambaklangon – Surabaya,” kata Iptu Suroto, kepada wartawan, Minggu (23/06/2024).

Iptu Suroto menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Selasa 12 Juni 2024, sekira pukul 06.00 Wib.

“Berdasar informasi tersebut Polisi melakukan pelacakan terhadap para pelaku,”terang Iptu Suroto.

Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, anggota Polsek Asemrowo langsung melakukan pengerebekan lalu dilakukan penangkapan.

“Kedua pelaku ini yang dikendalikan pengedar A yang masih saudara. A ini suami HF atau kakak kandung DE,” jelas Iptu Suroto.

Suroto menambahkan, DE dan HF mengaku mengirim sabu sesuai dengan perintah A yang saat ini dalam pengejaran petugas.

Selama ini, DE mengelabui Polisi dengan menyamar sebagai ojek online. Ia seolah-olah hendak mengantar barang, namun meranjau sabu-sabu.

“Kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 2 paket sabu serta barang bukti lainnya.,”terang Iptu Suroto.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Yahmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LIBAS88 Nusantara Apresiasi Kinerja Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Kurang dari 24 Jam

5 Juli 2026 - 01:19 WIB

LIBAS88 Nusantara Apresiasi Kinerja Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Kurang dari 24 Jam

Kapolres Probolinggo Beber Fakta Baru Kasus Pembunuhan Siti Munawaroh, Dua Tersangka Sudah Ditaha

4 Juli 2026 - 22:47 WIB

Kapolres Probolinggo Beber Fakta Baru Kasus Pembunuhan Siti Munawaroh, Dua Tersangka Sudah Ditaha

Perempuan Muda di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan di TKP

4 Juli 2026 - 17:20 WIB

Perempuan Muda di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan di TKP

Basuki: Jangan Jadikan Petani Tameng dalam Sengketa Kepemilikan Tanah Banjarmlati

4 Juli 2026 - 16:09 WIB

Basuki: Jangan Jadikan Petani Tameng dalam Sengketa Kepemilikan Tanah Banjarmlati

Kodim 1505/Tidore Bersama Mahasiswa KKN Unkhair dan Pemuda Tuguwaji Gelar Aksi Bersih Pantai Tugulufa

4 Juli 2026 - 13:51 WIB

Kodim 1505/Tidore Bersama Mahasiswa KKN Unkhair dan Pemuda Tuguwaji Gelar Aksi Bersih Pantai Tugulufa
Trending di Berita