Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Probolinggo Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan di Sumur

badge-check


Kurang dari 24 Jam, Polres Probolinggo Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan di Sumur Perbesar

Patrolihukum.net // PROBOLINGGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo bergerak cepat mengungkap kasus penemuan jasad seorang perempuan di dalam sumur irigasi di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Korban diketahui bernama Siti Munawaroh (24), warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tindak kekerasan. Polisi menduga leher korban diikat menggunakan tali sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur.

Kurang dari 24 Jam, Polres Probolinggo Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan di Sumur

Selain dugaan pembunuhan, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencabulan terhadap korban. Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil autopsi.

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Rf dan Hd, keduanya merupakan warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih terus menggali keterangan guna mengungkap secara utuh motif maupun kronologi peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat menunjukkan respons cepat jajaran Polres Probolinggo dalam menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan seluruh fakta akan dibuktikan melalui penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum menyampaikan secara resmi pasal yang akan disangkakan kepada kedua terduga pelaku. Polisi juga belum memberikan keterangan rinci mengenai motif maupun hasil pemeriksaan forensik karena proses penyidikan masih berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari kepolisian serta tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.

(Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tapir yang Viral di Mesuji Dibunuh dan Dipotong-potong, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Lain

4 Juli 2026 - 13:22 WIB

Tapir yang Viral di Mesuji Dibunuh dan Dipotong-potong, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Lain

Polsek Sumberasih Dampingi Petani Rawat Lahan Jagung 9 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

4 Juli 2026 - 11:24 WIB

Polsek Sumberasih Dampingi Petani Rawat Lahan Jagung 9 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Bakti Religi HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Rantau Selamat Wujudkan Semangat Pengabdian Melalui Gotong Royong

4 Juli 2026 - 11:17 WIB

Bakti Religi HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Rantau Selamat Wujudkan Semangat Pengabdian Melalui Gotong Royong

Jelang Pilchiksung, Transparansi Dana Desa Ternak Lembu Gampong Meurandeh Dayah Dipersoalkan

4 Juli 2026 - 11:12 WIB

Jelang Pilchiksung, Transparansi Dana Desa Ternak Lembu Gampong Meurandeh Dayah Dipersoalkan

Kuasa Hukum Terlapor Respons Aksi Massa Usai SP3, Tantang Pelapor Tempuh Jalur Praperadilan

4 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kuasa Hukum Terlapor Respons Aksi Massa Usai SP3, Tantang Pelapor Tempuh Jalur Praperadilan
Trending di Kabar Viral