Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pertanian

Diperta Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor Pendataan Potensi Luas Tanam Padi

badge-check

Patrolihukum.net // Probolinggo — Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pendataan potensi luas tanam padi di Kabupaten Probolinggo tahun 2024, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi didampingi Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Faiq El Himmah ini diikuti oleh Koordinator PPL dan petugas data di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Diperta Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor Pendataan Potensi Luas Tanam Padi

Dalam kesempatan tersebut disampaikan justifikasi lahan bera di Kabupaten Probolinggo periode 21 Maret hingga 5 April 2024 seluas 9.250 ha dengan sumber data aplikasi Simotandi dan informasi tentang pengajuan usulan kegiatan pompanisasi sebagai upaya untuk peningkatan IP dan percepatan tanam. Tindak lanjutnya, justifikasi lahan bera disertai bukti foto open camera dan dapat dilakukan secara rutin setiap bulan.

Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi melalui Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Faiq El Himmah mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi darurat pangan dan memperhatikan capaian LTT (Luas Tambah Tanam) bulan April yang masih rendah secara skala nasional.

“Tujuannya untuk peningkatan IP padi dan percepatan tanam. Harapannya melalui percepatan tanam dapat meningkatkan indeks pertanaman padi sebagai antisipasi darurat pangan,” katanya.

(Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Satgas Tindak lanjut Aduan Masyarakat Adat Desa Ronta, Dugaan Izin Lokasi PT. CAN, Berada Dilokasi Hanga Inia (Kampung Tua).

14 Mei 2025 - 18:23 WIB

Polres Morowali Utara sukses dukung Ketahanan Pangan melalui Panen Jagung tahap Pertama

7 Mei 2025 - 19:04 WIB

Diduga Fungsi, Kewenangan Inspektorat Banggai Terikat Tali Pocong, Dugaan Korupsi Kades Nipa Kalemoa, Adem Ayem.

8 Maret 2025 - 01:53 WIB

Dandim 1009/Tanah Laut Dampingi Bupati Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Brigade Pangan 

7 Maret 2025 - 03:29 WIB

Luar Biasa Viral sampai ke Jember, Dugaan Kades Nipa Kalemoa Korupsi ADD Pengadaan Alat Bantu Tanam Jagung Rp.55.032.800, Mendesak APH Pemsus

27 Februari 2025 - 05:09 WIB

Trending di Berita