Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Ketua MUI KH Anwar Iskandar Ajak Para Kyai,Ulama dan Ustadz Jaga Persatuan Bangsa

badge-check


Ketua MUI KH Anwar Iskandar Ajak Para Kyai,Ulama dan Ustadz Jaga Persatuan Bangsa Perbesar

Patrolihukum.net // SURABAYA – Menyambut Bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 Ketua MUI K.H. Anwar Iskandar mengajak seluruh umat Islam untuk mengisi Ramadhan ini dengan melakukan kebaikan-kebaikan.

Selain itu, K.H. Anwar Iskandar juga berharap kepada para juru dakwah untuk menggunakan panggung Ramadhan dengan benar-benar untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu menuju masyarakat yang bersatu, damai dan diridhai oleh Allah SWT.

Ketua MUI K.H. Anwar Iskandar juga meminta kepada para Kyai dan Ustadz untuk membuat masyarakat Jawa Timur khususnya, menjadi masyarakat yang bersatu, menjalin Ukhuwah Islamiyah, mendinginkan suasana, mengedepankan kepentingan persatuan Indonesia diatas segala-galanya.

Hal itu disampaikan K.H. Anwar Iskandar saat memberikan tausiyah kebangsaan dalam merajut ukhuwah menyambut Ramadhan 1445 Hijriah di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Sabtu malam (9/3).

“Kepada Mubalig, kepada para Da’i, kepada para juru dakwah, kami berharap untuk melakukan dakwah dengan mengajak, merangkul, mengayomi,” tutur K.H. Anwar Iskandar.

K.H. Anwar Iskandar juga mengatakan, negara-negara lain telah memberikan pujian kepada Indonesia, karena telah sukses menggelar pemilu dengan baik.

“Oleh karena itu, yang sudah baik ini marilah kita jaga dengan sebaik-baiknya,”tambah K.H. Anwar Iskandar.

Terkait hasil Pemilu, Ketua MUI ini juga mengatakan jika ada ketidak puasan, atau ada hal-hal yang mungkin dianggap tidak sesuai, sudah disediakan oleh pemerintah, lembaga yang digunakan itu semua, yaitu Mahkamah Konstitusi dan jika ada masalah administrasi bisa ke Bawaslu, kalau masalah pidana bisa ke Gakumdu.

“Gunakan itu dengan sebaik-baiknya, lembaga-lembaga yang sudah di sediakan untuk memproses persengketaan apa bila ada, jadi kepentingan persatuan Indonesia sekali lagi mari kita utamakan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Kadus 5 Desa Lembah Tompotika (Samaku) Jual Sapi Bantuan,Jelaskan Dasar Hukumnya.

26 Desember 2024 - 14:14 WIB

Polres Probolinggo Kota Bersama Kodim 0820 Amankan Perayaan Natal 2024

26 Desember 2024 - 13:20 WIB

Pengamanan Ibadah Natal, Polres Brebes Kerahkan BKO Brimob Polda Jawa Tengah

26 Desember 2024 - 12:38 WIB

Libur Nataru di Kota Tegal, Polisi Perketat Pengamanan Objek Wisata Pantai

26 Desember 2024 - 12:29 WIB

Ayo Saksikan Event Motocross & Grasstrack Memeriahkan HUT Desa Pandansari, Besok Bakal Dimulai 

26 Desember 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita