Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polisi Amankan 20 Pemuda Saat Razia Balap Liar di Malang

badge-check

 

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Malang pada Minggu dini hari (24/12/2023). Patroli ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mencegah kejahatan jalanan dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

Polisi Amankan 20 Pemuda Saat Razia Balap Liar di Malang

Dalam operasi yang dilaksanakan di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Raman Puspa, hingga sepanjang jalan depan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 20 pemuda dan 20 unit sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang. Hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak menunjukkan bahwa seluruhnya negatif dari narkoba.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap puluhan remaja yang terjaring razia. Seluruh pelaku balap liar akan dikenakan proses tilang guna menanggulangi dampak negatif dari aksi balap liar yang meresahkan tersebut.

“Kami kembali melakukan razia balap liar di wilayah kepanjen, sejumlah 20 pemuda beserta kendaraannya kami amankan ke Polres Malang, kami proses seruai prosedur,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (24/12).

Kasihumas menambahkan, proses pengambilan kendaraan yang diamankan tersebut dapat diambil sampai dengan proses sidang di pengadilan, dan pengambilannya dengan menyertakan bukti hasil sidang di pengadilan. Selain itu, seluruh pelanggar nantinya diwajibkan mengembalikan spesifikasi motor dengan kelengkapan standar kendaraan atau Standard Nasional Indonesia (SNI).

“Pelanggar diwajibkan mengembalikan kelengkapan motor menjadi kondisi standar, seperti spion, knalpot dan lampu,” jelasnya.

Ipda Muhammad Adnan menyebut, kegiatan rutin yang ditingkatkan dan penertiban akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan di wilayah Kabupaten Malang, terutama menjelang perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru 2024. Masyarakat diimbau untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan penertiban guna mengantisipasi potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Malang, terutama menjelang perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru 2024,” imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga jelang perayaan akhir tahun. Kepolisian Resor Malang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya

(Dirlam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

30 September 2025 - 18:35 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

30 September 2025 - 18:28 WIB

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana*

30 September 2025 - 18:21 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana*

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

30 September 2025 - 18:13 WIB

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

LIN DPD Jatim Laporkan Tambang Ilegal di Tuban: Pemerintah dan Aparat Dinilai Tutup Mata

30 September 2025 - 14:17 WIB

LIN DPD Jatim Laporkan Tambang Ilegal di Tuban: Pemerintah dan Aparat Dinilai Tutup Mata
Trending di Kabar Viral