Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Kabar Terkini !! Polres Probolinggo Kota Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tiri

badge-check

Kota Probolinggo — NS (34) warga Kec. Sumberasih yang sehari hari bekerja sebagai sopir tega mencabuli Z (13 tahun) yang merupakan anak tirinya. Korban dicabuli sejak tahun 2019 saat masih kelas 4 SD ( usia 9 tahun) hingga tahun 2023.

“Puncaknya terjadi di tahun 2021, saat tengah malam sekira pukul 01.00 Wib saat korban Z berada di kamar sendiri dan belum tidur kemudian datanglah NS masuk ke dalam kamar korban dan memberikan air putih dalam gelas serta menyuruh korban untuk meminumnya. Setelah diminum korban ini tertidur, dan disitulah tersangka NS melakukan pencabulan,” terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, Kamis (30/11/2023).

Kabar Terkini !! Polres Probolinggo Kota Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tiri

Lebih lanjut, Kasihumas menerangkan bahwa perbuatan bejat yang dilakukan terhadap NS ini dilakukan secara berulang kali. Menurut pengakuan korban, tersangkan NS melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 20 kali.

Setelah puas menyalurkan hasratnya, tersangka selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun. Mendapat ancaman tersebut, korban tidak berani melaporkan ayah tirinya itu, aksi tersangka masih berlanjut hingga tahun 2023.

“Rangkaian perbuatan cabul tersangka ini berakhir karena korban merasa tidak kuat dengan perlakuan NS dan akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pamannya yang selanjutnya melaporkan ke Polres Probolinggo Kota untuk ditindak lanjuti.” ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, jajaran Polres Probolinggo Kota bergerak cepat dan langsung dapat mengamankan tersangka pada Rabu (29/11/2023) pagi.

“Tersangka kita amankan beserta dengan barang bukti berupa satu Buah daster warna kuning dengan motif garis hitam, satu buah Celana dalam warna biru, 1 satu buah BH warna putih.” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal Pasal 81 subs Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga.

(Rasid/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

19 Maret 2026 - 14:15 WIB

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

18 Maret 2026 - 20:23 WIB

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

Buka Bersama dan Santunan 70 Anak Yatim Piatu, Keluarga Besar Santoso Pererat Kebersamaan di Tanjungsari

18 Maret 2026 - 17:51 WIB

Buka Bersama dan Santunan 70 Anak Yatim Piatu, Keluarga Besar Santoso Pererat Kebersamaan di Tanjungsari

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman

18 Maret 2026 - 09:39 WIB

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman
Trending di Polri