Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Forkopimda Apresiasi Polres Lumajang Berantas Peredaran Narkoba di Lumajang

badge-check

**Patrolihukum.net** Lumajang – Forkopimda Kabupaten Lumajang menberikan apresiasi kepada Polres Lumajang dalam memberantas narkoba di Lumajang.

Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba selama tiga bulan mulai bulan September sampai November 2023.

Forkopimda Apresiasi Polres Lumajang Berantas Peredaran Narkoba di Lumajang

Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K. M.H, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023).

AKBP Dr. Boy menjelaskan, 15 kasus penyelanggunaan narkoba terdiri dari 5 kasus okerbaya dan 10 kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18 orang antara lain 17 orang tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya okerbaya 2,965 butir dan narkotika jenis sabu seberat 26,77 gram.

“Para tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan beberapa sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang dan yang lain masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika dan narkoba.

“Kami bersama Forkompimda berkomitmen untuk memberantas narkoba di kabupaten Lumajang,” tegasnya.

Di tempat yang sama PJ. Bupati Lumajang Indah Wahyuni juga mengapresiasi serta mendukung Polres Lumajang dalam memberantas narkoba di Kabupaten Lumajang.

“Kami sangat mendukung Polres Lumajang untuk memberantas narkoba. Tidak pandang bulu, siapapun yang mengedarkan maupun memakai narkoba harus di proses secara hukum yang berlaku”, ucap Indah Wahyuni.

(Tim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ucapan “Anakmu Nanti Mirip Saya” Bongkar Dugaan Kejahatan Dukun Cabul di Pati

14 Mei 2026 - 16:36 WIB

Korban

Polsek Tamalate Klarifikasi Kaburnya Terperiksa Kasus Dugaan Penadahan Kendaraan Hasil Curanmor

14 Mei 2026 - 14:13 WIB

Tamalate

Gelapkan Uang Muat, Sopir Tronton Diamankan Polres Banggai

14 Mei 2026 - 13:17 WIB

Pelaku

Cabuli Anak 13 Tahun, Polsek Toili Ringkus Pria di Batui Selatan

14 Mei 2026 - 13:13 WIB

Toili

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

14 Mei 2026 - 13:10 WIB

Sabu
Trending di Berita