Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Remaja Asal Batui Banggai Ditangkap, Polisi Temukan 10 Sachet Sabu dan Timbangan Digital

badge-check

Banggai / Patrolihukum.net -Seorang remaja asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, tak berdaya usai Polisi menemukan sejumlah sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (29/7/2023) malam.

Penangkapan remaja berinisial SB (15) ini dipimpin langsung Kapolsek Batui AKP Sudirman bersama Wakapolsek Iptu Karmariwandi dan sejumlah anggota.

Remaja Asal Batui Banggai Ditangkap, Polisi Temukan 10 Sachet Sabu dan Timbangan Digital

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Gafar yang kemudian ditindak lanjuti Kapolsek Batui.

“Informasi itu menyebutkan bahwa adanya seorang pria diduga mengedarkan sabu-sabu,” ungkap Sudirman.

Setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek bersama Wakapolsek kemudian langsung menuju ke TKP melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Penggeledahan dilakukan di dalam kamar pelaku dan berhasil ditemukan sabu-sabu,” beber perwira pangkat tiga balak ini.

Adapaun barang bukti yang ditemukan Polisi yakni, lima sachet kecil beray bruto 0,86 gram dan lima sachet sedang berat bruto 9,54 gram.

“Total narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan 10 sachet yang disimpan dalam tempat beras dan rantang kecil ” terangnya.

Selain sabu, Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni satu timbangan digital, dua unit Ponsel yang diduga didunakan untuk transaksi.

“Kami juga menyita uang tunai Rp. 960 ribu diduga hasil penjualan barang terlarang ini,” sebut mantan Kasi Propam Polres Banggai ini.

Dihadapan Polisi pelaku mengaku bahwa barang haram ini dititipkan kakak pelaku untuk menjual barang terlarang ini.

“Pelaku mengakui bahwa tiga hari lalu ia memberikan sabu-sabu kepada seorang warga namun uangnya ditransfer melalui rekening kakanya,” imbuh Sudirman.

Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Batui untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

4 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

1 Maret 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

1 Maret 2026 - 07:35 WIB

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

27 Februari 2026 - 10:25 WIB

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Trending di Hukum dan Kriminal