Jakarta | Sebanyak 9.505 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pengamanan tersebut mencakup 26 kegiatan unjuk rasa dan 26 kegiatan masyarakat yang berlangsung pada hari itu. Pengerahan dilakukan untuk mendukung kelancaran seluruh kegiatan serta menjaga situasi tetap tertib. Para petugas ditempatkan di sejumlah titik kegiatan sesuai kebutuhan pengamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Komposisi personel terdiri atas 7.660 anggota Polri, 1.540 personel TNI, 135 petugas dari Pemprov DKI Jakarta, serta 170 personel pengamanan dalam (pamdal). Jumlah tersebut mencerminkan keterlibatan berbagai unsur dalam pelaksanaan pengamanan. Setiap unsur menjadi bagian dari tim gabungan yang bertugas di titik-titik kegiatan. Penempatan petugas di sejumlah lokasi dimaksudkan agar pengamanan dapat menjangkau rangkaian unjuk rasa maupun kegiatan masyarakat yang dijadwalkan pada tanggal tersebut.
Dengan adanya 26 agenda unjuk rasa dan 26 kegiatan warga, pengamanan meliputi beragam aktivitas yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Personel gabungan disiagakan pada titik kegiatan untuk mendukung ketertiban selama agenda berlangsung. Rincian jumlah dari masing-masing unsur menunjukkan bahwa Polri menjadi komponen terbesar, disusul TNI, pamdal, dan petugas Pemprov DKI Jakarta. Seluruh angka tersebut merupakan bagian dari total 9.505 personel yang dikerahkan pada Selasa itu.
Pengerahan ini mencakup kegiatan yang berbeda, baik aksi penyampaian pendapat maupun agenda masyarakat. Petugas ditempatkan pada sejumlah titik pelaksanaan, tanpa mengubah cakupan wilayah pengamanan yang disebutkan, yaitu wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan personel gabungan diharapkan membantu menjaga kelancaran kegiatan serta ketertiban di lokasi masing-masing. Jumlah agenda dan komposisi petugas menjadi gambaran skala pengamanan yang disiapkan pada hari tersebut.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto memimpin apel kesiapan pengamanan unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dalam arahan kepada personel gabungan, ia menekankan bahwa pelaksanaan tugas harus berorientasi pada pelayanan kepada warga. Pengamanan bukan semata-mata soal menjaga situasi tetap terkendali, melainkan juga memastikan masyarakat dapat menjalankan hak dan aktivitasnya secara aman.
Dadang mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang perlu dihormati. Karena itu, kehadiran aparat di lapangan ditujukan untuk mendukung terselenggaranya penyampaian aspirasi dengan tertib, sekaligus menjaga agar hak tersebut tetap terlindungi. Pendekatan ini menempatkan pelayanan dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat sebagai bagian penting dari tugas pengamanan.
Personel diharapkan menjalankan tanggung jawab secara profesional dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi. Warga yang ingin menyampaikan aspirasi perlu memperoleh ruang untuk melakukannya, sementara warga lain tetap membutuhkan akses untuk beraktivitas sehari-hari. Pengamanan diarahkan agar kedua kepentingan itu dapat berlangsung berdampingan, tanpa mengabaikan keselamatan dan ketertiban bersama.
Arahan tersebut juga menegaskan bahwa kehadiran petugas seharusnya memberi rasa aman, bukan menjadi penghalang bagi masyarakat yang menggunakan haknya secara sah. Dengan pelayanan yang baik, aparat dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif serta mengurangi gangguan terhadap kegiatan warga. Pengamanan yang menghormati hak menyampaikan pendapat memerlukan sikap yang terukur, komunikasi yang baik, dan perhatian pada kondisi di lapangan.
Melalui apel kesiapan di Monas, Dadang menyampaikan orientasi tugas yang menyeimbangkan perlindungan terhadap penyampaian aspirasi dengan kelancaran kehidupan masyarakat. Personel gabungan diharapkan hadir untuk memastikan warga dapat menyampaikan pendapat sekaligus tetap menjalankan kegiatan sehari-hari dengan aman. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam melayani masyarakat selama pengamanan unjuk rasa di Jakarta.
Dalam pengamanan unjuk rasa di Jakarta, Dadang mengingatkan personel gabungan agar menjalankan tugas secara profesional. Setiap petugas diminta mengendalikan emosi ketika menghadapi beragam situasi, serta tidak terburu-buru mengambil tindakan. Sikap tenang dan disiplin diperlukan agar keputusan di lapangan tetap berlandaskan tanggung jawab. Arahan tersebut menempatkan komunikasi sebagai langkah utama dalam berinteraksi dengan peserta aksi. Petugas juga diharapkan menggunakan pendekatan humanis, menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, dan tetap menjaga ketertiban. Dengan pedoman itu, pengamanan diarahkan untuk mendukung berlangsungnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku bagi seluruh personel.
Dadang menekankan bahwa tindakan petugas harus terukur dan proporsional, serta sesuai dengan standar operasional prosedur. Artinya, setiap langkah perlu disesuaikan dengan keadaan dan dilaksanakan melalui tata cara yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan dorongan emosi. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab personel saat mengawal kegiatan unjuk rasa. Pelayanan, dialog, dan komunikasi dapat digunakan untuk membangun pemahaman petugas dan peserta aksi. Apabila muncul kebutuhan untuk merespons suatu situasi, pendekatan persuasif menjadi cara yang diutamakan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga memperhatikan sikap hormat, kehati-hatian, dan kepatuhan pada prosedur.
Penekanan pada dialog dan pendekatan persuasif memberi arah bagi personel dalam menjalankan pengamanan dengan mengedepankan komunikasi yang jelas. Petugas diharapkan mampu menyampaikan informasi secara baik, mendengarkan aspirasi, dan menjaga interaksi tetap terkendali. Langkah pelayanan yang humanis dapat berjalan berdampingan dengan ketegasan yang diperlukan, selama tindakan tetap berada dalam batas kewenangan dan prosedur. Arahan Dadang tersebut menghubungkan kesiapan personel dengan tujuan menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tertib. Profesionalisme, pengendalian emosi, dan tindakan yang proporsional menjadi pedoman untuk mengelola tugas secara bertanggung jawab. Pedoman ini menegaskan cara yang diharapkan dalam pengamanan, tanpa mendahului penilaian atas kondisi maupun hasil pelaksanaan di lapangan.
Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi menekankan bahwa pengamanan unjuk rasa di Jakarta dilakukan melalui sinergi TNI dan Polri. Kerja sama tersebut diarahkan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan masyarakat tetap merasa nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Aparat juga berupaya menciptakan suasana yang kondusif di sekitar lokasi kegiatan, dengan tetap memperhatikan hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Dalam pelaksanaannya, pengamanan tidak hanya berfokus pada pengendalian situasi, tetapi juga pada upaya memberi ruang bagi peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. Pendekatan yang terkoordinasi diharapkan membantu mencegah gangguan terhadap ketertiban umum dan menjaga kepentingan masyarakat luas. Sinergi antaraparat menjadi bagian penting agar penanganan kegiatan berlangsung sesuai situasi serta tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa pelayanan lalu lintas telah disiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Petugas akan membantu mengatur arus kendaraan, terutama di sekitar titik kegiatan, sehingga perjalanan warga dapat berlangsung sebaik mungkin. Pengendara diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan memperhatikan kondisi jalan sebelum bepergian, khususnya apabila melintasi kawasan yang berpotensi terdampak kegiatan unjuk rasa.
Rekayasa arus lalu lintas akan diterapkan secara situasional, menyesuaikan perkembangan dan kondisi nyata di lapangan. Karena itu, pola pengaturan dapat berubah apabila kepadatan kendaraan atau keadaan di sekitar lokasi memerlukan penanganan tertentu. Masyarakat sebaiknya menyediakan waktu perjalanan tambahan dan mempertimbangkan rute alternatif bila diperlukan. Langkah ini dapat membantu mengurangi hambatan perjalanan sekaligus mendukung kelancaran tugas petugas di lapangan.
Warga juga diimbau memantau pembaruan informasi melalui akun resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya, serta kanal informasi lalu lintas @tmcpoldametro. Informasi dari saluran resmi dapat menjadi rujukan mengenai kondisi terkini dan pengaturan perjalanan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110.
Baca juga: Persiapan Menghadapi Laga Besar: Antisipasi Kemacetan di Jakarta | Siaga Kekeringan: DPRD Jakarta Mendesak Langkah Mitigasi Cepat | Usulan Car Free Day Dua Kali Seminggu untuk Polusi Jakarta















