Jakarta | Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat nasional terpantau melemah pada Senin, 19 Oktober 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas komoditas yang dipantau mengalami penurunan harga. Pergerakan ini mencakup berbagai kelompok bahan pangan yang umum dibeli rumah tangga, mulai dari bumbu dapur dan beras hingga daging serta minyak goreng kemasan.
Pada kelompok bawang, harga komoditas yang tercatat dalam pemantauan PIHPS menunjukkan kecenderungan turun. Beras juga termasuk dalam daftar bahan pangan yang mengalami penurunan pada hari tersebut. Perubahan harga sejumlah jenis beras maupun bawang dapat berbeda menurut kategori yang dicatat, sehingga gambaran umum pelemahan tidak berarti seluruh varian memiliki harga atau besaran penurunan yang sama.
Pergerakan turun turut terlihat pada kelompok cabai. Salah satu angka yang menjadi perhatian adalah harga cabai rawit hijau yang berada di Rp40.000 per kilogram. Selain cabai, harga daging dan minyak goreng kemasan juga tercatat menurun dalam pemantauan tersebut. Dengan demikian, perubahan tidak hanya terjadi pada satu jenis barang, tetapi meliputi beberapa kategori pangan strategis yang dipantau secara nasional.
Data PIHPS memberikan gambaran perubahan harga pada waktu pemantauan dan berdasarkan kategori komoditas yang tersedia. Angka pada Senin tersebut dapat menjadi acuan untuk melihat kondisi harga pangan pada awal pekan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan perkembangan di setiap pasar atau wilayah. Informasi yang tercantum menunjukkan arah perubahan harga, bukan penyebabnya. Karena sumber data tersebut tidak menyebutkan alasan penurunan, perubahan harga bawang, beras, cabai, daging, dan minyak goreng kemasan ini perlu dipahami sebatas catatan pergerakan pada tanggal pemantauan.
Perubahan harga sejumlah jenis cabai pada awal pekan tercatat cukup besar. Penurunan paling tajam terjadi pada cabai rawit hijau, yang turun 49,27 persen hingga berada di angka Rp40.000 per kilogram. Dengan persentase penurunan hampir separuh dari harga sebelumnya, cabai jenis ini menjadi komoditas cabai dengan koreksi terbesar di tiga jenis yang tercantum. Angka tersebut menunjukkan posisi harga cabai rawit hijau setelah perubahan, bukan nilai penurunannya dalam rupiah.
Cabai merah besar juga mengalami penurunan, sebesar 39,02 persen, dengan harga tercatat Rp45.000 per kilogram. Persentase koreksinya lebih rendah 10,25 poin persentase dibandingkan penurunan cabai rawit hijau. Sementara itu, cabai rawit merah turun 38,27 persen dan berada pada harga Rp65.000 per kilogram. Di ketiganya, cabai rawit merah memiliki harga per kilogram tertinggi setelah penurunan, sedangkan cabai rawit hijau tercatat paling rendah. Perbandingan ini didasarkan pada harga akhir dan persentase perubahan yang tersedia.
Secara berurutan, persentase penurunan ketiga komoditas adalah 49,27 persen untuk cabai rawit hijau, 39,02 persen untuk cabai merah besar, dan 38,27 persen untuk cabai rawit merah. Selisih penurunan cabai merah besar dan cabai rawit merah tergolong tipis, yakni 0,75 poin persentase. Meski demikian, harga akhirnya berbeda: cabai rawit merah tercatat Rp20.000 per kilogram lebih tinggi daripada cabai rawit hijau dan Rp20.000 lebih tinggi daripada cabai merah besar. Sementara harga cabai merah besar hanya terpaut Rp5.000 per kilogram di atas cabai rawit hijau. Rincian ini memperlihatkan bahwa besarnya persentase penurunan tidak serta-merta menghasilkan urutan harga akhir yang sama. Data mencatat variasi perubahan yang jelas, dengan penurunan terbesar pada cabai rawit hijau dan harga akhir tertinggi pada cabai rawit merah. Tidak tersedia rincian lain dalam angka-angka tersebut untuk menjelaskan faktor di balik perubahan harga, sehingga perbandingan dapat disampaikan sebatas persentase penurunan dan harga per kilogram yang tercatat pada awal pekan.Selain komoditas cabai, harga dua jenis bawang juga tercatat melemah pada awal pekan. Bawang merah turun 18,92 persen, sehingga harganya berada di Rp30.000 per kilogram. Sementara itu, bawang putih mengalami penurunan lebih besar, yakni 27,55 persen, dengan harga tercatat Rp28.000 per kilogram. Data tersebut menunjukkan bahwa kedua komoditas mengalami koreksi pada periode pemantauan yang sama, meskipun besaran penurunannya berbeda.
Perbedaan persentase itu memberi gambaran mengenai perubahan harga masing-masing komoditas, bukan semata-mata selisih nilai jualnya saat ini. Karena itu, angka persentase dan harga per kilogram perlu dibaca bersama. Bawang merah turun 18,92 persen menuju Rp30.000 per kilogram, sedangkan bawang putih turun 27,55 persen menuju Rp28.000 per kilogram. Penyebutan satuan yang sama juga memudahkan pembaca membandingkan catatan harga tanpa mencampur ukuran atau dasar penghitungan yang berbeda.
Angka yang tersedia mencatat arah perubahan dan posisi harga pada saat pemantauan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab penurunan. Informasi tersebut juga tidak cukup untuk memastikan apakah harga akan terus bergerak turun atau kembali berubah pada hari berikutnya. Perkembangan pasokan, permintaan, dan kondisi perdagangan dapat menjadi konteks dalam membaca dinamika harga, tetapi penetapan faktor penyebab memerlukan data pendukung tersendiri. Oleh sebab itu, catatan ini sebaiknya dipahami sebagai potret harga pada awal pekan, bukan sebagai jaminan mengenai harga di tingkat pasar atau wilayah tertentu.
Bagi konsumen, perubahan tersebut dapat menjadi bahan untuk membandingkan belanja dari waktu ke waktu, dengan tetap memperhatikan harga yang berlaku di pasar setempat. Harga yang tercantum merupakan angka dalam data pemantauan dan belum tentu sama di setiap lokasi. Bagi pedagang maupun pelaku distribusi, persentase penurunan dapat membantu menandai perubahan pada dua komoditas penting ini. Namun, keputusan pembelian dan penjualan tetap perlu mempertimbangkan kondisi aktual, termasuk ketersediaan barang dan perbedaan harga antarwilayah. Dengan demikian, penurunan pada bawang merah dan bawang putih melengkapi gambaran melemahnya harga pangan pada awal pekan, tanpa mengubah angka yang tercatat untuk masing-masing komoditas.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada tanggal pencatatan menunjukkan bahwa harga beras mengalami penurunan pada lima kategori kualitas yang dipantau. Beras kualitas bawah II tercatat turun 8,16 persen menjadi Rp13.500 per kilogram. Untuk kategori medium, beras medium I turun 4,82 persen hingga berada di angka Rp15.800 per kilogram, sedangkan beras medium II turun 7,9 persen menjadi Rp15.150 per kilogram.
Penurunan juga tercatat pada kelompok beras kualitas super. Harga beras kualitas super I melemah 8,08 persen dan mencapai Rp16.500 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super II turun 7,78 persen menjadi Rp16.000 per kilogram. Dengan demikian, pada catatan PIHPS tersebut, harga per kilogram untuk kelima jenis beras berada dalam rentang Rp13.500 hingga Rp16.500, dengan beras kualitas bawah II sebagai kategori berharga terendah di jenis yang disebutkan.
Persentase perubahan dan harga yang dicantumkan merupakan data untuk tanggal pencatatan PIHPS, bukan gambaran umum yang dapat langsung diterapkan pada seluruh wilayah atau periode lain. Angka tersebut merujuk secara khusus pada kategori beras dan nilai yang tercatat dalam sumber pada hari itu. Perbedaan kualitas menjadi dasar pengelompokan, sehingga harga masing-masing kategori perlu dibaca sesuai labelnya. Informasi ini memberikan gambaran pergerakan pada saat data dihimpun, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab perubahan maupun memastikan arah harga berikutnya. Untuk mengetahui perkembangan setelah tanggal tersebut, diperlukan pembaruan data PIHPS pada hari-hari selanjutnya.
Baca juga: Lonjakan Harga Cabai Rawit di Jakarta: Penyebab dan Dampaknya | Harga Emas Perhiasan Turun Menjelang Akhir Pekan | Kenaikan Drastis Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta: Berbagai Faktor yang Mempengaruhi















