BNPB Hormati Proses OTT KPK dan Siapkan Penelusuran Internal

BNPB Hormati Proses OTT KPK dan Siapkan Penelusuran Internal
banner 468x60

Jakarta | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons kabar mengenai adanya pejabat di lingkungan lembaga tersebut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 13 Oktober 2026. BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sikap itu disampaikan Berton SP Panjaitan, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB. Menurutnya, BNPB menghargai setiap tahapan dan prosedur hukum yang menjadi kewenangan KPK. Lembaga tersebut juga akan mengikuti perkembangan penanganan perkara sesuai informasi resmi yang disampaikan oleh aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

BNPB menegaskan bahwa penghormatan terhadap proses hukum merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, BNPB tidak akan mendahului proses yang sedang berlangsung maupun menyampaikan kesimpulan sebelum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.

Dalam memberikan respons, BNPB juga menjunjung asas praduga tak bersalah. Prinsip tersebut berarti setiap pihak harus diperlakukan sebagai tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penerapan asas ini penting agar informasi mengenai peristiwa tersebut tidak menimbulkan kesimpulan prematur di tengah masyarakat.

Selain menghormati proses KPK, BNPB menyiapkan penelusuran internal untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang berkembang. Penelusuran tersebut akan dilakukan secara hati-hati, sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku. BNPB memastikan komunikasi kelembagaan tetap diarahkan pada penyampaian informasi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sembari menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK.

BNPB menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Lembaga tersebut akan menghormati setiap tahapan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum, termasuk proses operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sesuai kewenangan masing-masing. Sikap ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam mendukung penyelidikan dan penyidikan, BNPB siap memberikan data, dokumen, serta akses terhadap informasi yang diperlukan. Dukungan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme resmi dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kebutuhan aparat penegak hukum untuk memperoleh keterangan atau informasi dapat dipenuhi tanpa mengabaikan prosedur administrasi, ketentuan kerahasiaan, dan tanggung jawab kelembagaan.

Berton menegaskan bahwa pimpinan BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan. Pimpinan juga tidak akan mengarahkan, menghambat, atau memengaruhi langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara. Penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan, sementara BNPB berfokus pada pemenuhan kebutuhan informasi dan kerja sama sesuai aturan.

Sejalan dengan sikap tersebut, BNPB juga menyiapkan penelusuran internal untuk memperoleh gambaran mengenai proses dan hal-hal yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penelusuran ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi, bukan untuk menggantikan atau memengaruhi proses hukum yang berjalan. Hasil penelusuran internal akan menjadi bahan bagi BNPB dalam memastikan pemenuhan informasi, memperjelas aspek administratif yang diperlukan, serta menjaga pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Setelah menerima kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan BNPB menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal. Arahan ini menjadi bagian dari pengawasan melekat di lingkungan lembaga, dengan tujuan memperoleh gambaran berdasarkan informasi dan dokumen yang tersedia. Penelusuran tersebut dilakukan secara internal oleh unsur pengawasan BNPB, tanpa mendahului proses hukum yang sedang berjalan atau menarik kesimpulan mengenai pihak maupun peristiwa tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Utama akan menelaah informasi yang relevan dengan kabar OTT tersebut serta memeriksa aspek administratif dan tata kelola yang berada dalam kewenangan BNPB. Langkah ini diperlukan agar pimpinan memperoleh bahan yang lebih jelas mengenai situasi internal lembaga. Hasil penelusuran nantinya menjadi bagian dari proses pengawasan dan akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Sampai proses itu dilakukan, belum ada hasil pemeriksaan internal yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan adanya pelanggaran tertentu.

Selain memerintahkan penelusuran, pimpinan BNPB juga meminta agar dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan pengawasan diamankan. Pengamanan dokumen berarti memastikan arsip, catatan, dan bahan administrasi yang diperlukan tetap tersedia, terjaga keutuhannya, serta tidak mengalami perubahan atau kehilangan. Tindakan ini penting untuk mendukung pemeriksaan internal secara tertib dan memungkinkan setiap informasi yang relevan ditelusuri berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengamanan tersebut tidak secara otomatis menunjukkan adanya kesalahan dalam pengelolaan dokumen atau pelanggaran oleh pihak tertentu. Langkah itu merupakan prosedur kehati-hatian dalam pelaksanaan pengawasan, terutama ketika suatu informasi sedang menjadi perhatian publik dan proses penegakan hukum berlangsung di luar kewenangan BNPB. Dengan menjalankan penelusuran internal sekaligus menjaga dokumen yang diperlukan, BNPB menyiapkan dukungan faktual bagi proses pemeriksaan tanpa mengganggu kewenangan KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi tersebut disebut berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan melibatkan pejabat BNPB bersama sejumlah pihak lain. KPK belum menyampaikan rincian mengenai lokasi penindakan maupun rangkaian peristiwa yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut.

Hingga informasi ini disampaikan, identitas orang-orang yang diamankan belum diungkapkan kepada publik. KPK juga belum menjelaskan dugaan tindak pidana yang sedang didalami, termasuk pihak yang diduga terlibat dan perkara yang menjadi objek penyelidikan. Barang bukti yang disita dalam operasi tersebut pun belum dipaparkan secara resmi. Keterangan lebih lengkap mengenai perkembangan penanganan perkara akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Setelah operasi tersebut dikonfirmasi, BNPB menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga itu juga menegaskan kesediaannya untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila diperlukan penelusuran internal guna memperoleh informasi yang utuh mengenai persoalan tersebut.

BNPB mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum serta tidak membangun spekulasi sebelum informasi yang terverifikasi disampaikan. Sikap tersebut dinilai penting agar pemberitaan tetap berlandaskan fakta dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Pada saat yang sama, jajaran BNPB diminta tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan, termasuk koordinasi, kesiapsiagaan, serta respons terhadap kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Baca juga: Laga Pembuka Championship: PSPS Pekanbaru Siapkan Strategi Mematikan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60