Kota Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja — KBRI Phnom Penh mengunjungi 550 warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) yang ditahan di detensi sementara Kong Va pada Selasa. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa kondisi para WNI secara langsung sekaligus memastikan mereka memperoleh layanan dan akses kekonsuleran selama menjalani penahanan.
Dalam kunjungan itu, perwakilan KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar serta hak-hak kekonsuleran para WNI tetap terpenuhi. Akses kekonsuleran menjadi bagian penting dalam pendampingan warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri, termasuk untuk memperoleh informasi mengenai keadaan mereka dan proses yang sedang berlangsung.
Berdasarkan hasil kunjungan, kondisi umum 550 WNI yang berada di detensi sementara Kong Va dinyatakan baik. Keterangan tersebut menjadi informasi penting bagi keluarga di Indonesia yang menantikan kabar mengenai keadaan kerabat mereka. Pemeriksaan langsung juga membantu perwakilan diplomatik memperoleh gambaran mengenai situasi para WNI di lokasi penahanan.
Para WNI tersebut berada dalam penahanan setelah terkait operasi yang berhubungan dengan penipuan dan judi daring di Kamboja. Dalam situasi seperti ini, KBRI memiliki peran untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan dilakukan dengan tetap memperhatikan proses hukum setempat serta memastikan komunikasi mengenai kondisi warga negara dapat disampaikan secara tepat.
Kunjungan ke Kong Va menunjukkan langkah awal untuk memantau keadaan para WNI secara berkala. Pemeriksaan kondisi dan pemenuhan akses kekonsuleran diperlukan agar penanganan terhadap ratusan warga Indonesia tersebut berlangsung dengan perhatian terhadap aspek kemanusiaan, sekaligus tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku di Kamboja.
Sebanyak 550 warga negara Indonesia (WNI) masuk ke ruang detensi setelah terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring yang dilakukan kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026. Operasi tersebut berlangsung di Gedung One Avenue, Desa Samaki Meanchey, Komune O'Chrov, Kota Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. Penindakan ini menempatkan Poipet sebagai lokasi penggerebekan dengan jumlah WNI tertangkap terbesar dalam satu operasi di Kamboja.
Ratusan WNI itu dibawa ke ruang detensi setelah proses penggerebekan di gedung yang menjadi sasaran operasi. Penangkapan tersebut berkaitan dengan upaya kepolisian setempat memberantas aktivitas penipuan dan judi daring. Jumlah 550 orang menjadi catatan penting karena menunjukkan skala operasi yang jauh lebih besar dibandingkan penindakan serupa sebelumnya di negara tersebut.
Sebelumnya, angka terbesar dalam satu operasi tercatat di Sihanoukville pada Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, sebanyak 330 WNI ditangkap. Dengan demikian, jumlah WNI yang terjaring di Poipet pada 4 Oktober 2026 melampaui rekor sebelumnya dengan selisih 220 orang.
Lokasi penggerebekan di Gedung One Avenue berada di wilayah Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, dekat perbatasan Kamboja dan Thailand. Penyebutan lokasi secara lengkap diperlukan untuk membedakan operasi ini dari penindakan di wilayah lain, termasuk Sihanoukville. Data mengenai 550 WNI yang masuk ke ruang detensi menjadi bagian dari laporan operasi kepolisian setempat pada tanggal tersebut, tanpa penjelasan tambahan mengenai peran ataupun status hukum masing-masing individu.
Selama kunjungan ke lokasi penahanan, perwakilan KBRI Phnom Penh menyampaikan sejumlah arahan kepada para WNI yang sedang menjalani proses penanganan oleh otoritas Kamboja. Mereka diminta menjaga ketertiban, bersikap kooperatif, serta mematuhi seluruh instruksi petugas keamanan dan pihak berwenang setempat. Sikap tertib diperlukan agar situasi tetap kondusif dan setiap tahapan pemeriksaan dapat berlangsung tanpa hambatan.
KBRI juga mengingatkan para WNI untuk menyampaikan informasi secara benar serta mengikuti prosedur administrasi yang telah ditetapkan. Bagi WNI yang masih memegang paspor pribadi, dokumen tersebut diminta untuk diserahkan kepada pihak berwenang melalui mekanisme yang berlaku. Penyerahan paspor bertujuan membantu proses pendataan, verifikasi identitas, dan penyelesaian administrasi dokumen. Langkah ini tidak serta-merta menentukan status hukum seseorang, melainkan menjadi bagian dari kebutuhan pemeriksaan dan pencatatan selama proses berlangsung.
Dalam memberikan arahan, KBRI menekankan pentingnya setiap WNI memahami kondisi dan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga diharapkan menyampaikan kebutuhan atau kendala yang dihadapi kepada petugas KBRI agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur resmi. Informasi yang teratur dan terdokumentasi akan membantu perwakilan Indonesia menilai kebutuhan pendampingan masing-masing individu.
KBRI Phnom Penh terus memberikan layanan serta pendampingan kekonsuleran sesuai peraturan dan kewenangan yang dimiliki. Dukungan tersebut mencakup komunikasi dengan para WNI, pemantauan kondisi mereka, serta fasilitasi koordinasi apabila diperlukan. Pada saat yang sama, KBRI melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja untuk memperoleh informasi terbaru dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. Proses ini dilakukan dengan tetap menghormati hukum Kamboja dan ketentuan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Perwakilan KBRI Phnom Penh menggelar pertemuan terpisah dengan otoritas Provinsi Banteay Meanchey untuk membahas penanganan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan setelah operasi penindakan terhadap aktivitas penipuan dan judi daring. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Banteay Meanchey, Hill Raya, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemindahan para WNI dari Banteay Meanchey ke Phnom Penh.
Komitmen serupa disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigadir Jenderal Ly Hour. Pemindahan itu akan dilakukan sebagai bagian dari tahapan sebelum proses deportasi para WNI ke Indonesia. Pemindahan ke Phnom Penh diperlukan agar proses administratif dan koordinasi lebih lanjut dapat dilaksanakan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan diplomatik Indonesia.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh Krishnajie Partadireja menghargai kerja sama yang ditunjukkan otoritas setempat dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap proses pemindahan dan deportasi dapat berlangsung segera sesuai prosedur yang berlaku, dengan dukungan KBRI Phnom Penh. Dukungan itu mencakup koordinasi untuk memastikan setiap tahapan penanganan WNI dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Partadireja juga mengimbau seluruh WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk sindikat penipuan dan judi daring. Ia meminta masyarakat Indonesia tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas atau berpotensi melanggar hukum. Imbauan tersebut penting disampaikan karena tawaran pekerjaan dengan informasi terbatas mengenai perusahaan, jenis tugas, lokasi, maupun status legalitas dapat menempatkan calon pekerja dalam situasi berisiko.
Selain memeriksa kejelasan identitas pemberi kerja, WNI yang hendak bekerja di Kamboja perlu memastikan dokumen, kontrak, serta prosedur keberangkatannya sesuai aturan. KBRI Phnom Penh terus mendorong warga Indonesia untuk mencari informasi melalui saluran resmi dan segera melapor apabila menghadapi persoalan. Kepatuhan terhadap hukum setempat menjadi bagian penting untuk mencegah keterlibatan dalam jaringan kejahatan serta memudahkan perlindungan dan penanganan ketika masalah terjadi.
















