Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Timsus Denintel Kodam I/BB Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh

badge-check

Patrolihukum.net **

MEDAN — Personel TNI AD dari Timsus Denintel Kodam I/BB berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur,Senin (17/07/2023) sekitar pagi hari.

Timsus Denintel Kodam I/BB Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh

Pelaku diketahui bernama Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang,ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis metic NMAX

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, tersangka diamankan pihak Timsus Denintel Kodam I/BB karena melakukan pencurian sepeda motor NMAX milik korban yang masih tetangganya, Rita.

“Aksi pencurian sepeda motor milik korban yang dilakukan pelaku saat posisi sepeda motor kesayangan milik tetangganya tersebut terparkir di depan rumah korban pada awal bulan Mei 2023,”ujar Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos kepada wartawan di Media Centre Jalan Rotan,Medan Petisah,Selasa (18/07/2023) siang .

Masih kata Kapendam,setelah mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya tanpa membuang-buang waktu,Timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Kaptemln Hendrik langsung berkordinasi dengan perangkat Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur guna menangkap tersangka yang sedang berada dikediaman rumah rekannya M Iwan.

Tanpa adanya perlawanan akhirnya pelaku Raji Pandi alias Pandek berhasil ditangkap dari dalam rumah M Iwan dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke kota Langsa untuk diamankan.

“Setelah diamankan pelaku terduga kasus pencurian sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mako Denintel Kodam I/BB untuk pengusutan selanjutnya serta guna kepentingan proses lebih lanjut, Senin (17/07/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

(Team/Pendam I/BB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

29 Januari 2026 - 14:15 WIB

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

Darurat Hukum di Tulungagung: Sabung Ayam Bebas, Aparat Bungkam

21 Januari 2026 - 20:57 WIB

Darurat Hukum di Tulungagung: Sabung Ayam Bebas, Aparat Bungkam

Sabung Ayam Sedati Kembali Beroperasi, Hukum Dipermainkan di Depan Mata Aparat

21 Januari 2026 - 02:34 WIB

Sabung Ayam Sedati Kembali Beroperasi, Hukum Dipermainkan di Depan Mata Aparat

Aksi Heroik Polisi Lintas Sektor Gagalkan Curwan Sapi di Sumber, Satu Mobil Terduga Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 19:04 WIB

Aksi Heroik Polisi Lintas Sektor Gagalkan Curwan Sapi di Sumber, Satu Mobil Terduga Pelaku Diamankan
Trending di Kabar Viral