TUBAN, Kenduruan,- Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2023 SMA Negeri 1 Kenduruan, Polsek Kenduruan Polres Tuban melakukan penyuluhan sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba dan minuman-minuman keras serta sebagai upaya menekan angka kenakalan remaja pada tingkat sekolah kepada siswa siswi SMA Negeri 1 Kenduruan, Kabupaten Tuban, Senin (17/7/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan Bimbingan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Poniman, Kanit Binmas Polsek Kenduruan bersama BRIPKA Eko Hadi Saputro, Ka SPKT Polsek Kenduruan Polres Tuban, serta BRIPDA Bagas Putra herawan, Bhabinkamtibmas Polsek Kenduruan Polres Tuban.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2023 SMA Negeri 1 Kenduruan.
“Hal tersebut kita laksanakan sebagai upaya mencegah dan memberikan pemahaman kepada generasi muda khususnya pelajar agar memahami bahaya penyalahgunaan Narkoba serta minuman keras” kata Kapolsek.
Selain itu dalam kegiatan tersebut diberikan pemahaman kepada siswa siswi agar tidak melakukan hal hal yang berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain seperti tawuran antar pelajar dan hal negatif lainnya.
“Saat ini adalah masa belajar, perjalanan masih panjang, tanamkan niat dan tekad diri untuk dapat meraih kesuksesan dimasa depan” jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan tersebut diharapkan siswa siswi mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba, dan minum-minuman keras serta diharapkan tidak melakukan terkait dengan kenakalan remaja serta ikut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Diharapkan juga peran tenaga pendidik dan orang tua dalam memberikan pemahaman kepada siswa siswi sebagai fungsi kontrol” tutup Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H (Bagas/Wono)