Banggai – Pada Minggu 12 Juli 2026, kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publik namanya mengungkapkan, yang mana dana bumdes desa binsil K, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, terkubur serta peruntukannya tidak tepat sasaran,”ungkapnya.
Dalam hal ini bukan petani atau nelayan yang menggunakan dana bumdes desa binsil K, namun di duga di pinjamkan ke kades dan pengurus bumdes serta kroni – kroni mereka dengan jumlah yang cukup besar .

Sehingga di duga dana bumdes mengendap dan bahkan terkesan hanya untuk memperkaya diri sendiri, sehingga diminta agar inspektorat dan BPK, mengaudit keuangan Bumdes binsil K, guna transparansi, karena diduga kuat dana bumdes sempat di pinjamkan ke kades dengan jumlah yang besar sehingga peruntukan pengguna manfaat terabaikan , ” pintanya.
Karena telah bertentangan dengan petunjuk kerja (Juknis) tentang pengelolaan anggaran bumdes yang tertuang dalam Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, sehingga saat ini dana bumdes yang hanya berpihak pada oknum- oknum orang dalam itu sendiri, tidak berjalan sesuai program pemerintah, oleh sebab itu diminta pemerintah desa binsil K , membubarkan bumdes tersebut , karena diduga hanya memperkaya diri sendiri,” tegasnya.
Sampai berita ini tayang , Kades binsil K, Ketua Bumdes dan Bendahara Bumdes binsil K, saat di konfirmasi melalui Chat was, ap dengan nomor 08xxxxxxxxx dalam keadaan aktif namun enggan membacanya.
(Bersambung..!!)
Lp. Tim Redaksi





























