MPH // JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik setelah area gedung dipasangi garis polisi pada Kamis (9/7/2026). Aparat kepolisian bersama tim Identifikasi Forensik (Inafis) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki dugaan insiden yang terjadi di lokasi tersebut.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB menunjukkan sebuah kendaraan operasional Inafis terparkir di depan kantor BGN. Sejumlah petugas terlihat melakukan pemeriksaan dan dokumentasi di sekitar area gedung.

Di bagian bawah bangunan tampak serpihan kaca berserakan di dekat area parkir kendaraan. Sementara itu, salah satu kaca di bagian atas gedung terlihat mengalami keretakan cukup parah. Area yang diduga menjadi titik insiden telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Hingga berita ini disusun, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab kerusakan tersebut. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan apakah insiden itu berkaitan dengan unsur pidana, kecelakaan, maupun dugaan aksi teror. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut kembali menarik perhatian publik karena sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, juga menjadi sorotan usai menghadiri pertemuan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam. Seusai kegiatan, Nanik tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Keberangkatannya dari gedung KPK tidak terpantau wartawan sehingga memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Namun demikian, hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari KPK maupun Badan Gizi Nasional yang menyebut adanya pelanggaran hukum ataupun status hukum tertentu terhadap Nanik S. Deyang. Tidak memberikan keterangan kepada media juga bukan merupakan bukti adanya pelanggaran hukum.
Pihak kepolisian maupun Badan Gizi Nasional diharapkan segera menyampaikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan dan menyajikan informasi berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Roby/**)


























5 Komentar