Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

badge-check


Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam Perbesar


BANGGAI – Slogan “Polri Presisi” yang kerap didengungkan di tingkat pusat tampaknya masih menjadi barang mewah yang sulit dinikmati oleh <a href="https://patrolihukum.net/diduga-morut-sarang-mafia-tanah-lembaga-pemantau-pembangunan-dan-kinerja-pemerintah-lp2kp-akan-melaporkan-di-kementrian-atr-bpn-ri-jakarta/”>masyarakat kecil di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Banggai. Aroma ketidakadilan tercium menyengat menyusul dugaan pengabaian laporan warga terkait pengancaman menggunakan senjata tajam oleh oknum pemilik kafe.

​Kasus yang seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan nyawa manusia ini, kini terkesan “dipetieskan” oleh penyidik. Sikap diam seribu bahasa dari jajaran Polres Banggai memicu spekulasi liar di tengah publik,apakah hukum hanya tajam kepada rakyat jelata namun mendadak tumpul ketika berhadapan dengan pemilik modal?

Hukum "Mandul" di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

​Ketidakjelasan progres laporan ini memaksa masyarakat dan pegiat sosial mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan. Evaluasi total terhadap kinerja Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Banggai dianggap sebagai langkah darurat demi menyelamatkan marwah institusi kepolisian yang kian tergerus di mata warga lokal.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) tersebut bukanlah isapan jempol belaka. Namun, respon lamban dari aparat penegak hukum justru memberikan ruang bagi pelaku untuk tetap melenggang bebas tanpa rasa takut, seolah-olah kebal terhadap jangkauan hukum yang berlaku di negeri ini.

​Publik kini bertanya-tanya, apakah penyidik di Polres Banggai sedang menunggu adanya korban jiwa baru bertindak? Jika ancaman nyata dengan senjata tajam saja diabaikan, lantas kemana lagi masyarakat harus mengadu ketika nyawa mereka berada di ujung tanduk jika bukan kepada kepolisian?

​Fenomena ini mencerminkan adanya stagnasi penegakan hukum yang sangat berbahaya. Pengabaian laporan ini bukan sekedar masalah teknis penyidikan, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang seharusnya melekat pada setiap insan korps Bhayangkara.

​Sesuai dengan amanat Kode Etik Jurnalistik, fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial terhadap kinerja lembaga publik. Maka, keberanian media dalam mengungkap borok pelayanan hukum di Sulawesi Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga agar kekuasaan tidak berjalan serampangan tanpa pengawasan.

​Mendesaknya evaluasi dari Kapolri bukan tanpa alasan kuat. Banyaknya laporan masyarakat yang “jalan di tempat” di wilayah hukum Polda Sulteng menunjukkan adanya sumbatan komunikasi dan kinerja yang tidak sehat di tingkat bawah, yang jika dibiarkan akan menjadi bom waktu bagi citra Polri secara nasional.

​Dugaan adanya “main mata” atau pengaruh tekanan tertentu dalam kasus ancaman sajam ini harus segera diklarifikasi secara transparan. Profesionalisme Polri sedang diuji. apakah mereka akan tegak lurus pada aturan, atau justru memilih berlindung di balik tembok birokrasi yang kaku untuk menutupi ketidakberdayaan anggotanya.

​Masyarakat Banggai membutuhkan kepastian, bukan sekedar janji-janji manis dalam konferensi pers. Setiap laporan polisi yang masuk adalah amanah yang harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan justru dibiarkan berdebu di meja penyidik hingga masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya.

​Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan tidak membiarkan oknum-oknum di daerah merusak semangat transformasi Polri yang sedang dibangun. Pembersihan terhadap penyidik yang tidak kompeten atau bahkan yang sengaja menghambat perkara hukum adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

​Pers sebagai pilar keempat demokrasi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti menyuarakan jeritan warga yang merasa terintimidasi, selama hukum masih terlihat tebang pilih dan mengabaikan keselamatan warga negara demi kepentingan segelintir pihak.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Polres Banggai terkait mandeknya laporan tersebut. Transparansi sangat dinantikan agar publik tidak terus-menerus disuguhi tontonan ketidakadilan yang mencederai akal sehat dan nurani hukum di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Penganiayaan Warga Balunganyar, Kuasa Hukum Apresiasi Respons Cepat Polsek Lekok

25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Penganiayaan Warga Balunganyar, Kuasa Hukum Apresiasi Respons Cepat Polsek Lekok

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Puskesmas

25 Mei 2026 - 10:09 WIB

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Puskesmas

Tabrakan Keras di KM 834 Tol Pas-Pro, Polisi Evakuasi Empat Korban dan Selidiki Penyebab

24 Mei 2026 - 20:10 WIB

Tabrakan Keras di KM 834 Tol Pas-Pro, Polisi Evakuasi Empat Korban dan Selidiki Penyebab

Sukses Diterapkan di Kabupaten Probolinggo, BBPMP Jatim dan INOVASI Perkuat Advokasi Kebijakan Pembelajaran Kelas Rangkap Tingkat Nasional

24 Mei 2026 - 19:48 WIB

Sukses Diterapkan di Kabupaten Probolinggo, BBPMP Jatim dan INOVASI Perkuat Advokasi Kebijakan Pembelajaran Kelas Rangkap Tingkat Nasional

Menelusuri Kiprah Eyang Suro, Tokoh Pencak Silat yang Meletakkan Fondasi Persaudaraan Setia Hati Sejak Awal Abad ke-20

24 Mei 2026 - 19:04 WIB

Menelusuri Kiprah Eyang Suro, Tokoh Pencak Silat yang Meletakkan Fondasi Persaudaraan Setia Hati Sejak Awal Abad ke-20
Trending di Kabar Viral