Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga YSRN Miliki Beking Dan Kebal Hukum, Diminta Kapolda Sulteng Turun Gunung.

badge-check


Diduga YSRN Miliki Beking Dan Kebal Hukum, Diminta Kapolda Sulteng Turun Gunung. Perbesar

Banggai – Tepatnya pada Jumat 17 April 2026, beberapa sumber yang engan di publikasikan namanya menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) terhadap salah satu warga Desa Samaku, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, yang diduga sampai detik ini tidak mengantongi ijin galian C, sehingga menyebabkan kerugian negara yang berdampak kepada masyarakat, sehingga diminta dengan hormat Bapak Kapolda Sulteng Turun Gunung.

Karena dugaan YSRN tersebut miliki beking sehingga kebal hukum, buktinya oknum tersebut sampai detik ini tidak pernah mengantongi ijin galian C, yang menyebabkan kerugian pada negara, pada hal beliau selalu mengerjakan proyek proyek di desa yang berkaitan dengan galian C , sehingga patut di duga oknum YSRN, dengan sengaja mau merugikan negara yang berdampak ke masyarakat, oleh sebab itu diminta Aparat penegak hukum (APH) usut tuntas, “tegasnya.

Lanjut, mengkonfirmasi oknum ysrn, selalu dalam keadaan tidur, sehingga awak media ini mengkonfirmasi menggunakan (HP) dengan nomor 08xxxxxcxxx , namun ternyata nomor awak media ini telah di blokir.

melalui kesempatan ini diminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas oknum tersebut karena ysrn ini sudah pernah juga berurusan di polres banggai tentang hal serupa pula, namun oknum ysrn ternyata sengaja tidak mau urus ijinnya, terkesan miliki beking sehingga kebal hukum, dan menyebabkan kerugian negara,” tutupnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi. disi pula kami meminta siapa pun yang terlibat dalam hal merugikan negara (membekingi,) harus di proses sesuai aturan yang berlaku, jangan ada dusta di antara kita, oleh sebab itu kami meminta kepada bapak kapolda Sulteng turun gunung, dan proses oknum YSRN

Lp. Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anomali Perizinan dan Indikasi Maladministrasi: Gedung Industri Rokok di Probolinggo Diduga Beroperasi Tanpa PBG Valid

18 April 2026 - 10:04 WIB

Miris. Diduga Miliki Beking Bahkan Kebal Hukum ( YSRN) , Tidak Miliki Ijin Galian C, Rugikan Negara.

18 April 2026 - 03:01 WIB

Wujudkan Semangat Kebersamaan Dalam Menjaga Kesehatan, Kodim 0906/Kukar Gelar Olahraga Bersama Prajurit Dan Persit

17 April 2026 - 11:09 WIB

Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Genjot Pembangunan Jembatan Garuda

17 April 2026 - 09:31 WIB

LSM AMPP Desak Perbaikan Layanan RSUD Waluyo Jati Usai Keluhan Pasien Soal Penanganan Lambat

17 April 2026 - 07:53 WIB

Trending di Kabar Viral