Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Desa Gejugan Lakukan MUSDes Membahas Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026

badge-check


Desa Gejugan Lakukan MUSDes Membahas Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Desa Gejugan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan partisipasi publik dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas Rancangan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026.
‎ ‎​
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Gejugan pada Rabu,24/12/2025, dan mencakup lengkap oleh berbagai unsur, mulai dari Camat Pajarakan, perwakilan Polsek, Koramil, Pendamping Desa , hingga tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), BPD, PKK, Kader Posyandu, dan seluruh perangkat desa.

Ayu Musrifa Dewi Sekdes Gejugan menekankan bahwa Musdes adalah kunci mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Ayu secara khusus mengajak seluruh yang hadir untuk berpartisipasi aktif, memastikan bahwa APBDes 2026 yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas seluruh warga.

Desa Gejugan Lakukan MUSDes Membahas Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026

Camat Pajarakan, Sudarmono, ST, MM, menegaskan bahwa Musdes adalah proses musyawarah yang bersifat strategis antara pemerintah desa dengan unsur masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Musdes secara transparan dan berdasarkan hak serta kewajiban masyarakat. “

Yang pasti apa yang dihasilkan melalui musyawarah desa (MUSDes) itu adalah hasil dari kesepakatan bersama,dan siap membantu dan mendukung program yang telah direncanakan dengan harapan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat” tutur Camat Pajarakan.

Hasil dari Musdes ini akan menjadi landasan utama bagi Pemerintah Desa Gejugan untuk mengalokasikan dana desa secara tepat sasaran sepanjang tahun 2026, yang berfokus pada program kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Seluruh rangkaian Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan APBDes 2026 di Desa Gejugan berjalan lancar dan tertib. Tingginya partisipasi serta suasana musyawarah yang kondusif menunjukkan komitmen bersama seluruh elemen desa untuk membangun Desa Gejugan yang lebih baik di tahun 2026 .(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Aceh Timur Resmikan Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Libatkan Pemuda dari 24 Kecamatan

8 Juli 2026 - 12:46 WIB

Bupati Aceh Timur Resmikan Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Libatkan Pemuda dari 24 Kecamatan

BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Kabar Mantan Wakil Bupati Diamankan Masih Menunggu Konfirmasi

8 Juli 2026 - 12:34 WIB

BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Kabar Mantan Wakil Bupati Diamankan Masih Menunggu Konfirmasi

Sertijab Pj Geuchik Meurandeh Dayah Belum Terlaksana, Kinerja DPMG Langsa Dipertanyakan

8 Juli 2026 - 12:23 WIB

Sertijab Pj Geuchik Meurandeh Dayah Belum Terlaksana, Kinerja DPMG Langsa Dipertanyakan

Gempur Rokok Ilegal! Warga Probolinggo Diajak Kenali Modus dan Laporkan Peredarannya

8 Juli 2026 - 09:26 WIB

Gempur Rokok Ilegal! Warga Probolinggo Diajak Kenali Modus dan Laporkan Peredarannya

Ketua GWI Desak Oknum Sekdes Sumber Sari Minta Maaf atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

7 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua GWI Desak Oknum Sekdes Sumber Sari Minta Maaf atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Trending di Kabar Viral