Mandailing Natal, Sumatera Utara // patrolihukum.net — Kepolisian membenarkan terjadinya aksi pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Insiden tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan sebagian warga terkait penanganan perkara narkotika yang berkembang di tengah masyarakat.
Peristiwa bermula ketika beredar informasi di masyarakat mengenai seorang terduga pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan, namun kemudian disebut-sebut telah dilepaskan. Informasi tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada aksi perusakan dan pembakaran fasilitas Mapolsek Muara Batang Gadis.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi mengenai pelepasan bandar narkoba masih perlu diluruskan dan saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh aparat kepolisian.
“Polda Sumut saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kejadian pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis, termasuk mendalami informasi yang berkembang di masyarakat mengenai penanganan kasus narkotika tersebut,” ujar Kombes Pol Ferry dalam keterangannya. Minggu (21/12/25)
Ia menjelaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan, perusakan, maupun aksi main hakim sendiri. Di sisi lain, Polri juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas kantor Polsek dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini. Untuk menjaga situasi kamtibmas, Polda Sumut telah menurunkan personel tambahan guna mengamankan lokasi dan memastikan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum yang benar,” tegas Kombes Pol Ferry.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengumpulan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembakaran dan motif di balik aksi tersebut.
(Edi D/Red/**)
























