Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

5.949 Nelayan Kabupaten Probolinggo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


5.949 Nelayan Kabupaten Probolinggo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

<a href="https://patrolihukum.net/bkpsdm-kabupaten-<a href="https://patrolihukum.net/aktivis-kpk-nusantara-probolinggo-desak-kejaksaan-usut-dugaan-korupsi-desa-kalidandan/”>probolinggo-gelar-sosialisasi-kenaikan-pangkat-dan-penyusunan-pak-konversi-via-e-kinerja/”>Probolinggo, Patrolihukum.net – Sebanyak 5.949 nelayan di Kabupaten Probolinggo mendapatkan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan pada tahun 2026.

Jumlah tersebut mencapai sekitar 54% dari total 11 ribu nelayan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Bantuan perlindungan itu mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

5.949 Nelayan Kabupaten Probolinggo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Nelayan penerima bantuan terbanyak berasal dari Desa Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih sebanyak 1.954 nelayan. Disusul Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan sebanyak 1.450 nelayan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono mengatakan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap nelayan yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi.

“Nelayan merupakan pekerja rentan karena setiap hari bekerja di laut dengan tingkat risiko yang cukup tinggi. Karena itu pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurut Ipung, sebagian nelayan sebelumnya membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Namun karena dinilai aktif dan tertib, mereka kemudian mendapatkan reward berupa bantuan pembayaran iuran melalui DBHCHT.

“Awalnya sebagian nelayan ini membayar iuran secara mandiri, kemudian mendapatkan reward berupa bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Ipung menjelaskan jumlah nelayan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 5.545 nelayan menerima bantuan, sedangkan tahun 2026 meningkat menjadi 5.949 nelayan.

“Artinya ada penambahan sekitar 404 nelayan yang kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terus meningkat dalam memberikan perlindungan sosial kepada nelayan,” terangnya.

Selain memberikan perlindungan kerja, program tersebut juga telah memberikan manfaat nyata kepada keluarga nelayan yang mengalami musibah. Selama tahun 2025 tercatat sebanyak 30 ahli waris nelayan menerima manfaat Jaminan Kematian.

“Harapannya tentu kita tidak menginginkan terjadi musibah kepada nelayan. Tetapi apabila ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi kepada kepala keluarga nelayan, maka keluarga yang ditinggalkan masih mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

Ipung berharap semakin banyak nelayan yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga rasa aman dalam bekerja dapat meningkat sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga nelayan di Kabupaten Probolinggo.

“Semoga ke depan cakupan perlindungan bagi nelayan terus bertambah sehingga seluruh nelayan di Kabupaten Probolinggo bisa merasakan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasangan di Aceh Dihukum Cambuk Usai Siaran TikTok Berciuman, Eksekusi Disaksikan Puluhan Warga

5 Juli 2026 - 18:17 WIB

Pasangan di Aceh Dihukum Cambuk Usai Siaran TikTok Berciuman, Eksekusi Disaksikan Puluhan Warga

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda, Regenerasi Kepemimpinan untuk Perkuat Kinerja Polri

5 Juli 2026 - 17:51 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda, Regenerasi Kepemimpinan untuk Perkuat Kinerja Polri

Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Tumbang Kelemai Ricuh, Aparat Diserang Massa hingga Menelan Korban Jiwa

5 Juli 2026 - 15:26 WIB

Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Tumbang Kelemai Ricuh, Aparat Diserang Massa hingga Menelan Korban Jiwa

Kecelakaan Maut Nyaris Terjadi, Bus Sugeng Rahayu Masuk Sungai di Jembatan Paron Setelah Bertabrakan dengan Truk

5 Juli 2026 - 15:01 WIB

Kecelakaan Maut Nyaris Terjadi, Bus Sugeng Rahayu Masuk Sungai di Jembatan Paron Setelah Bertabrakan dengan Truk

Niat Menolong Pacar Berujung Petaka, Wanita Asal Garut Kehilangan Honda PCX Diduga Digelapkan

5 Juli 2026 - 14:32 WIB

Niat Menolong Pacar Berujung Petaka, Wanita Asal Garut Kehilangan Honda PCX Diduga Digelapkan
Trending di Kabar Viral