Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Gelombang Moral dari L3GAM Probolinggo: “Hukum Jangan Takluk di Depan Jubah Agama”

badge-check


					Gelombang Moral dari L3GAM Probolinggo: “Hukum Jangan Takluk di Depan Jubah Agama” Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net — Desakan moral untuk menegakkan keadilan bergema di Kabupaten Probolinggo. Enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam aliansi **L3GAM (Lembaga-Lembaga Gerakan Masyarakat)** mendatangi **Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Probolinggo**, Selasa (28/10/2025), menuntut aparat segera menangkap oknum pengasuh pondok pesantren yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati di salah satu pesantren di wilayah setempat.

Aliansi yang terdiri dari **LIBAS88, LPLH TN, GAPKM, AMPP, LIN, dan MADAS Nusantara** itu datang dengan membawa pernyataan sikap resmi. Mereka menegaskan bahwa tindakan aparat yang terkesan lamban menimbulkan keresahan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Gelombang Moral dari L3GAM Probolinggo: “Hukum Jangan Takluk di Depan Jubah Agama”

Ketua **LIBAS88**, **Muhyidin**, mengatakan langkah mereka bukan aksi unjuk rasa, tetapi bentuk kepedulian moral dan sosial.

“Kami tidak datang untuk berteriak, tapi untuk mengetuk nurani. Ini soal moralitas dan perlindungan anak. Kalau benar ada santriwati yang menjadi korban, polisi wajib bertindak cepat,” ujarnya tegas di hadapan wartawan.

Menurut Muhyidin, lembaganya telah menerima sejumlah informasi lapangan dari masyarakat dan wali santri terkait dugaan peristiwa yang mencoreng nama baik dunia pendidikan pesantren tersebut. Ia menilai, jika aparat terlalu berhati-hati tanpa tindakan konkret, hal itu justru bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran.

**Tuntutan Transparansi dan Keadilan**

Dalam audiensi dengan aparat kepolisian, enam perwakilan LSM menyerahkan **surat resmi berisi lima poin desakan moral**. Intinya, mereka meminta agar penyidik segera mengamankan terduga pelaku, melakukan pemeriksaan terbuka dan transparan, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Ketua **GAPKM**, **Syukron, SH, MH**, menyebut bahwa kasus ini berpotensi menjadi batu ujian bagi aparat dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin melihat hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada bukti kuat, jangan tunda. Keadilan bagi korban harus jadi prioritas,” ungkapnya.

Syukron juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi agar mereka tidak merasa terintimidasi. Ia menegaskan, publik kini semakin cerdas dan tidak akan tinggal diam jika penegakan hukum berjalan setengah hati.

“Ini bukan sekadar kasus individu, tapi juga menyangkut citra pesantren dan wajah penegakan hukum di negeri ini,” tambahnya.

**“Pesantren Harus Bersih dari Oknum”**

Nada serupa disampaikan **H. Kamil**, Ketua **MADAS Nusantara**, yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menilai kasus dugaan kekerasan seksual ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga **pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan Islam**.

“Pesantren adalah tempat membentuk akhlak dan moral. Kalau ada oknum yang berbuat bejat, itu dosa besar yang tidak boleh ditoleransi. Kami menuntut agar pesantren dibersihkan dari perilaku seperti ini,” ujarnya.

H. Kamil mengingatkan bahwa masyarakat selama ini menaruh kepercayaan tinggi kepada lembaga pesantren sebagai benteng moral bangsa. Namun, bila ada kasus seperti ini dibiarkan tanpa penyelesaian, dampaknya bisa meluas dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan.

“Kami sangat menghormati para kiai dan ustaz, tapi kalau ada satu yang menyimpang, jangan dilindungi. Justru harus diusut supaya nama baik pesantren tidak tercemar,” tambahnya.

**Suasana Kondusif di Mapolres**

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana pertemuan di Mapolres berlangsung tertib dan kondusif. Tidak ada aksi pengerahan massa. Enam perwakilan L3GAM diterima langsung oleh perwira yang mewakili Kapolres Probolinggo.

Dalam dialog tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidik sedang mendalami laporan yang sudah masuk. Polisi berjanji akan menangani kasus ini secara profesional, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Namun, di luar gedung Mapolres, sejumlah aktivis dari elemen masyarakat tampak memberikan dukungan moral. Mereka mengibarkan spanduk bertuliskan *“Lindungi Santriwati, Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih”*.

“Kami datang sebagai bentuk solidaritas. Tidak ada kekerasan, tidak ada provokasi, hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar **Haris**, Ketua **LIN**, di sela-sela kegiatan.

**L3GAM Siap Kawal Hingga Tuntas**

Setelah menyerahkan dokumen tuntutan, L3GAM menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka bahkan membuka peluang untuk melakukan advokasi hukum dan pendampingan korban jika diperlukan.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kalau aparat tidak bergerak cepat, kami siap turun lagi dengan skala yang lebih besar,” kata **Lutfi Hamid**, Ketua **AMPP**.

Menurut Lutfi, apa yang mereka lakukan murni bentuk kepedulian terhadap nasib korban dan masa depan pendidikan keagamaan di Probolinggo. Ia berharap langkah moral ini menjadi sinyal bagi semua lembaga keagamaan agar lebih ketat mengawasi perilaku para pengasuh dan guru.

“Ini saatnya pesantren berbenah. Jangan jadikan jubah agama sebagai pelindung dari dosa,” tandasnya.

**Dugaan Kasus dan Respons Publik**

Kasus dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah salah satu santriwati melaporkan pengasuhnya ke pihak berwenang. Laporan tersebut memicu perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan ulama dan tokoh pendidikan Islam di Probolinggo.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun korban, sejumlah sumber menyebut bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap **pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi kunci**.

Gelombang reaksi publik terus meningkat di media sosial. Banyak warga menilai langkah L3GAM sebagai bentuk **kontrol sosial yang sehat** di tengah potensi penyalahgunaan kekuasaan dan keagamaan di lingkungan pesantren.

“Kita hormati pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, tapi jangan biarkan oknum berlindung di balik kesalehan semu,” tulis salah satu aktivis perempuan di laman Facebook-nya.

**Menjaga Marwah Pesantren**

Bagi banyak pihak, kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pengelola pesantren di Indonesia agar lebih ketat dalam sistem pengawasan internal. Para pengasuh pesantren diminta tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan perlindungan terhadap santri, terutama perempuan.

L3GAM menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk menyerang lembaga keagamaan, melainkan untuk **memulihkan marwah pesantren** sebagai pusat pendidikan yang bersih dari perilaku amoral.

“Kami tidak ingin dunia pesantren tercemar karena satu dua oknum. Justru kami ingin pesantren kembali ke jalur suci sebagai rumah moral dan akhlak,” ujar Muhyidin menutup pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Publik kini menunggu komitmen aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan — bukan pada kekuasaan atau status sosial.

Karena, sebagaimana ditegaskan salah satu perwakilan LSM, *“Jubah keagamaan tidak boleh menjadi tameng bagi kejahatan. Kebenaran harus berdiri di atas segalanya.”*

(Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satlantas Lumajang Edukasi Wajib Pajak Lewat Program “Polantas Menyapa”

28 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Satlantas Lumajang Edukasi Wajib Pajak Lewat Program “Polantas Menyapa”

Aliansi Aktivis Probolinggo Lakukan “Bolang” di Krucil, Soroti Potensi Ekonomi dan UMKM Lokal

28 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Aliansi Aktivis Probolinggo Lakukan “Bolang” di Krucil, Soroti Potensi Ekonomi dan UMKM Lokal

Ketua LSM PASKAL Sulaiman Desak Kapolres Tegas: Jangan Ada Main Mata di Kasus Kayu Perhutani Dringu

28 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Ketua LSM PASKAL Sulaiman Desak Kapolres Tegas: Jangan Ada Main Mata di Kasus Kayu Perhutani Dringu

Film “Believe – Takdir, Mimpi, Keberanian” Raih 3 Penghargaan di Ajang Film Internasional New York

28 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Film “Believe – Takdir, Mimpi, Keberanian” Raih 3 Penghargaan di Ajang Film Internasional New York

Petugas Regident Satlantas Polrestabes Semarang Bagikan Leaflet Panduan Pengurusan BPKB, Wujud Pelayanan Prima untuk Masyarakat

28 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Petugas Regident Satlantas Polrestabes Semarang Bagikan Leaflet Panduan Pengurusan BPKB, Wujud Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Trending di Berita