Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Stop Halangi Hak Rakyat! Pembangunan Jalan Waynipah–Tampang Tua Diduga Tersendat karena Birokrasi Dinas

badge-check


					Stop Halangi Hak Rakyat! Pembangunan Jalan Waynipah–Tampang Tua Diduga Tersendat karena Birokrasi Dinas Perbesar

Patrolihukum.net // Lampung, 15 Oktober 2025 — Gelombang aspirasi masyarakat kembali bergulir di Kecamatan Pematang Sawah, Provinsi Lampung. Warga di wilayah tersebut bersuara lantang menuntut agar pembangunan jalan penghubung Waynipah–Tampang Tua segera direalisasikan tanpa hambatan dari dinas terkait. Mereka menilai, birokrasi justru menjadi penghalang utama dalam pemenuhan hak dasar rakyat terhadap akses transportasi yang layak.

Menurut penuturan warga setempat, kabar yang menyebut pembangunan jalan tersebut bermasalah dan berpotensi merusak lingkungan merupakan informasi menyesatkan. Warga menegaskan bahwa proyek ini bukanlah upaya membuka kawasan konservasi, melainkan murni bentuk perjuangan masyarakat untuk mendapatkan akses mobilitas dan ekonomi yang selama ini terabaikan.

Stop Halangi Hak Rakyat! Pembangunan Jalan Waynipah–Tampang Tua Diduga Tersendat karena Birokrasi Dinas

“Kami jauh dari kawasan Taman Nasional. Kalau mau ke sana, jaraknya bisa tujuh sampai sepuluh kilometer. Jadi tidak benar kalau dibilang pembangunan ini mengganggu kawasan lindung,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, selama puluhan tahun masyarakat Pematang Sawah hidup dalam keterisolasian akibat akses jalan yang minim. Aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan seringkali terhambat karena sulitnya jalur penghubung antardesa.

“Jalan ini bukan proyek politik atau proyek besar pemerintah pusat. Ini murni kebutuhan masyarakat. Kami ingin anak-anak kami bisa ke sekolah tanpa harus menyeberangi sungai atau menempuh jalan tanah berjam-jam,” tegasnya.

Birokrasi Dianggap Menghambat, Warga Siap Ambil Jalur Hukum

Sejumlah warga bahkan menuding ada pihak dari dinas tertentu yang justru menghambat realisasi proyek dengan dalih aturan administratif yang tidak jelas. Mereka menduga, ada kepentingan tertentu di balik penundaan yang berlarut-larut.

“Kalau memang benar peduli rakyat, seharusnya dinas turun langsung melihat kondisi kami. Jangan hanya duduk di kantor dan menolak tanpa dasar. Kami siap menempuh jalur hukum bila hak kami terus diabaikan,” ujar tokoh masyarakat lainnya dengan nada tegas.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran lapangan, titik rencana pembangunan jalan Waynipah–Tampang Tua berada jauh dari kawasan pesisir maupun zona ekonomi eksklusif (ZEE). Warga menunjukkan bukti koordinat dan peta wilayah yang memperlihatkan jarak antara lokasi proyek dan pantai mencapai lebih dari 100 kilometer, sehingga klaim pelanggaran lingkungan dinilai tidak relevan.

Hak Akses Masyarakat, Bukan Sekadar Infrastruktur

Para warga menilai, pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan simbol keadilan sosial. Dengan terbukanya akses transportasi, roda ekonomi di berbagai pekon (desa) dapat bergerak, hasil pertanian lebih mudah dipasarkan, dan distribusi kebutuhan pokok menjadi lancar.

“Kalau akses jalan terbuka, hasil bumi seperti singkong, lada, dan kelapa bisa langsung dijual ke pasar besar. Sekarang semuanya tertahan karena transportasi sulit. Ini jelas memukul ekonomi rakyat kecil,” ungkap warga lainnya.

Warga berharap pemerintah daerah, khususnya dinas yang menangani infrastruktur dan tata ruang, tidak menutup mata terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. Mereka meminta agar penyelidikan atas hambatan administrasi segera dilakukan agar proses pembangunan tidak terus tertunda.

Masyarakat Siap Bergerak Bersama

Gelombang dukungan terhadap pembukaan jalan Waynipah–Tampang Tua terus menguat. Warga dari beberapa kecamatan sekitar telah menyatakan siap bersolidaritas bila aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti.

“Kalau sampai dihalangi terus, kami akan menyuarakan ini bersama-sama ke tingkat provinsi. Jangan halangi hak rakyat untuk berkembang,” pungkas warga.

Seruan masyarakat Pematang Sawah kini menjadi cermin perjuangan rakyat kecil yang menuntut keadilan dan perhatian pemerintah daerah. Di tengah gempuran isu lingkungan dan klaim administratif, mereka tetap berdiri tegak, menegaskan bahwa pembangunan jalan bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi kehidupan ekonomi pedesaan.

(Edi D/PRIMA/Redaksi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teror di Jalan Cokroaminoto! Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter Cantik di Kota Probolinggo

16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Teror di Jalan Cokroaminoto! Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter Cantik di Kota Probolinggo

Ulang Tahun ke-4 Komposisinews.com, Fahrul Mozza Apresiasi Kiprah Media Independen dan Profesional

16 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Ulang Tahun ke-4 Komposisinews.com, Fahrul Mozza Apresiasi Kiprah Media Independen dan Profesional

Baru Beberapa Bulan Rusak, Proyek Rabat Beton Bringkeng Cilacap Tuai Sorotan Warga

16 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Baru Beberapa Bulan Rusak, Proyek Rabat Beton Bringkeng Cilacap Tuai Sorotan Warga

Kasus Dugaan Percobaan Pemerkosaan Oknum Polisi di Sampang, Aktivis Nilai Propam Tidak Profesional

16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasus Dugaan Percobaan Pemerkosaan Oknum Polisi di Sampang, Aktivis Nilai Propam Tidak Profesional

Bakamla RI Tangkap Terduga Perompak Batu Bara

16 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Bakamla RI Tangkap Terduga Perompak Batu Bara
Trending di Nasional