Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga Serampangan! Aparat Bongkar Pos Koperasi, Kapolda Riau Diminta Tindak

badge-check


Diduga Serampangan! Aparat Bongkar Pos Koperasi, Kapolda Riau Diminta Tindak Perbesar

Patrolihukum.net, Kampar, Riau — Ketegangan kembali terjadi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menyusul pembongkaran paksa pos keamanan milik Koperasi Perkebunan Sawit Mandiri (KOPPSA-M) pada Kamis, 3 Juli 2025. Aksi pembongkaran yang diduga melibatkan oknum aparat berseragam polisi bersenjata lengkap ini memicu protes keras dari pengurus koperasi yang menilai tindakan tersebut serampangan dan melanggar hukum.

Pos keamanan yang dibongkar terdiri dari portal besi, plang nama koperasi, serta lampu jalan yang berdiri di atas tanah bersertifikat milik koperasi. Menurut pengurus KOPPSA-M, pembongkaran tersebut dilakukan secara sepihak oleh sekelompok Dubalang adat yang dipimpin oleh Aprinus dan Mustakim — keduanya merupakan oknum mantan pengurus koperasi — tanpa adanya surat keputusan pengadilan atau izin resmi.

Diduga Serampangan! Aparat Bongkar Pos Koperasi, Kapolda Riau Diminta Tindak

Latar belakang konflik ini bermula dari klaim sepihak seorang pria bernama Suratno yang mengaku membeli lahan kebun milik koperasi dari Aprinus dan Mustakim. Namun, pengurus KOPPSA-M menegaskan bahwa lahan tersebut terdaftar secara resmi atas nama koperasi dan proses sengketa jual beli ilegal itu tengah diproses melalui jalur hukum.

Ironisnya, meski perkara masih berjalan di pengadilan, pihak yang mengaku pemilik baru tersebut bersama aparat desa dan sekitar 25 personel berseragam diduga dari Tim RAGA Polda Riau melancarkan aksi pembongkaran paksa. Hingga kini, belum ada bukti resmi yang menunjukkan pembongkaran ini dilakukan atas perintah institusi kepolisian.

Pengurus KOPPSA-M menduga aksi tersebut merupakan operasi “orderan” yang dilakukan di luar kewenangan hukum dan menuntut agar Kapolda Riau segera turun tangan memberikan evaluasi serta mengambil tindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat.

“Kami merasa dirampas di lahan sendiri, bukan sekadar persoalan lahan, tapi penyerangan terhadap legalitas dan kemandirian koperasi rakyat,” ujar seorang pengurus KOPPSA-M dengan nada kecewa.

Selain pembongkaran, seluruh aset yang terdiri dari portal besi, pos keamanan, dan lampu jalan juga dibawa paksa menggunakan dump truck ke Polda Riau tanpa adanya berita acara atau dokumen resmi sebagai dasar tindakan tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan publik atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan aparat yang mestinya menjadi pelindung hukum dan keamanan masyarakat. Masyarakat luas berharap agar Kapolda Riau segera memberi sikap tegas untuk menjaga supremasi hukum dan melindungi hak-hak koperasi sebagai bagian dari ekonomi rakyat. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

4 Juli 2025 - 19:53 WIB

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

4 Juli 2025 - 14:27 WIB

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

4 Juli 2025 - 14:17 WIB

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

Surat Kuasa Diduga Palsu, Oknum Pengacara Dilaporkan Lagi

4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Surat Kuasa Diduga Palsu, Oknum Pengacara Dilaporkan Lagi
Trending di Kabar Viral