Patrolihukum.net, KUNINGAN, Jawa Barat – Kepala Desa Cikeusal, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Muluya Sidik, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan tidak senonoh yang menyeret namanya. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial pada Selasa (24/6/2025), Muluya menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang sengaja disebarkan oleh mantan istrinya, Sepri Wilyadiana.
Dalam video klarifikasi berdurasi lebih dari dua menit itu, Kades Cikeusal menjelaskan kronologi kejadian yang sempat memicu kegaduhan di kalangan masyarakat dan netizen. Ia menegaskan bahwa saat peristiwa yang dituduhkan terjadi, dirinya tengah menjalankan tugas sebagai kepala desa, dan berada di Balai Desa Cikeusal dalam rangka kegiatan dinas resmi.

“Saat itu saya di balai desa sedang menunggu perwakilan dari BNI yang akan membahas program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui program Kopdes. Sekaligus, saya sedang melakukan pengecekan dan penataan ulang Alat Tulis Kantor (ATK) bersama bendahara desa dan Kaur Umum,” kata Muluya dalam video pernyataannya.
Lebih lanjut, ia membantah keras bahwa dirinya berduaan dengan salah satu perempuan perangkat desa seperti yang dituduhkan. Menurutnya, ada beberapa perangkat desa lainnya yang juga hadir di ruangan tersebut dalam waktu bersamaan, karena kegiatan tersebut memang merupakan bagian dari administrasi pemerintahan desa.
“Yang disebut-sebut sebagai ‘perempuan yang bersama saya’ itu adalah Kepala Dusun, dan memang bertugas dalam pengelolaan ATK desa. Kami tidak sedang melakukan hal yang tidak pantas, ini murni tugas kedinasan,” tegasnya.
Muluya juga menyayangkan tindakan mantan istrinya yang ia sebut sengaja membesar-besarkan isu ini ke publik tanpa bukti sah. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk playing victim dan pencemaran nama baik yang sudah mengganggu jalannya roda pemerintahan desa.
“Tuduhan ini tidak berdasar dan masuk dalam kategori fitnah. Saya tegaskan, masyarakat jangan mudah percaya pada isu atau informasi yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak mantan istri Muluya Sidik, Sepri Wilyadiana. Namun isu ini sudah terlanjur menyebar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, bahkan mulai ditanggapi beragam oleh masyarakat, baik yang mendukung klarifikasi Kades maupun yang mempertanyakan kebenaran pernyataannya.
Pihak kecamatan Cimahi sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas persoalan ini. Namun sejumlah tokoh masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera ditangani secara bijak dan tidak menjadi polemik yang memperkeruh suasana.
Beberapa warga Desa Cikeusal yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa isu ini sangat merugikan pemerintah desa karena mencederai kepercayaan publik.
“Kalau memang tidak benar, ya harus ada pembuktian. Tapi kalau memang ini fitnah, maka harus ada tindakan hukum juga terhadap pelaku penyebar hoaks,” ujar salah satu warga.
Kepala Desa Cikeusal juga menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum bila serangan fitnah ini terus berlanjut dan mengganggu kehormatan serta tanggung jawabnya sebagai pemimpin desa.
“Saya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum. Jika ini terus bergulir tanpa dasar, saya akan melaporkan balik ke pihak berwajib,” tegasnya.
Masyarakat kini menanti kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik yang mencuat ke publik ini.
(Tim Redaksi)