Semarang, 5 Juni 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait pemetaan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang disebut-sebut terafiliasi dengan tindak premanisme dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025.
Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Usman Latif menegaskan bahwa penggunaan istilah “terafiliasi dengan ormas” dalam rilis sebelumnya tidak merujuk pada organisasi secara institusional, melainkan pada oknum yang mengaku sebagai anggota dan kerap menggunakan atribut ormas untuk kepentingan pribadi.

“Yang dimaksud terafiliasi adalah oknum anggota ormas, bukan ormasnya. Kami tidak menuduh organisasi mana pun sebagai pelaku tindak kriminal,” ujar Brigjen Pol. Usman Latif dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (5/6/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak dari ormas yang merasa dirugikan atau tersinggung atas penyebutan tersebut. “Tidak ada niat menyudutkan organisasi mana pun. Kami tegaskan bahwa Polda Jateng tidak memojokkan institusi ormas secara keseluruhan,” tuturnya.
Polda Jateng, imbuhnya, tetap berkomitmen dalam menegakkan hukum dan memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme, tanpa memandang latar belakang organisasi atau identitas lainnya, selama terbukti secara hukum,” tegas Usman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, untuk bersama-sama menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Tengah. “Peran serta ormas dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik premanisme dan tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.
Dalam laporan hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng mencatat sebanyak 916 pelaku tindak pidana telah diamankan dalam operasi yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 orang tersangka diketahui mengklaim diri sebagai anggota dari sejumlah ormas.
Kepolisian menyebut, para tersangka tersebut tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah dan memiliki kaitan sebagai oknum dari 11 organisasi masyarakat yang dipetakan dalam proses penyidikan. Namun, sekali lagi ditekankan bahwa penyebutan tersebut tidak menyasar organisasi secara resmi, melainkan perilaku individu yang menyimpang.
Operasi Aman Candi 2025 merupakan langkah strategis Polda Jateng dalam rangka menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama menjelang berbagai agenda penting nasional dan daerah. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk pemalakan, kekerasan, hingga pemerasan yang kerap dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang mengaku sebagai bagian dari ormas.
“Kami tidak ingin generalisasi terjadi. Oknum yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk bertindak kriminal harus ditindak, tetapi ormas yang sah dan taat hukum harus tetap dihormati keberadaannya,” tutup Wakapolda.
Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan keresahan dan mencegah kesalahpahaman antara aparat penegak hukum dan kelompok masyarakat yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Polda Jateng pun menegaskan komitmennya untuk tetap menjalin komunikasi dan sinergi positif dengan seluruh komponen bangsa.
(Edi D/Red/*)