Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

3 kg Sabu dan 21 Butir pil ekstasi dimusnahkan Polresta Samarinda

badge-check

Samarinda // Patrolihukum.net – Sabu 3.050,84 gram neto atau 3 kg lebih dimusnahkan bersama 21 butir pil ekstasi, Selasa (11/7/2023) di lobi Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Tak hanya sabu-sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan, tetapi 125 gram neto ganja tak luput dari penusnahan tersebut.

3 kg Sabu dan 21 Butir pil ekstasi dimusnahkan Polresta Samarinda

Pemusnahan tiga jenis narkoba itu, dilakukan yakni untuk sabu dan ekstasi dengan cara di blender, sedangkan ganja dibakar.

Yang mana pengungkapan ini sejak bulan Maret-Juni lalu, oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dan Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, dari 8 laporan dengan jumlah 10 tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin rilis tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini perkaranya sedang berproses, yakni tahap pemberkasan, jadi ada 8 laporan dengan 10 tersangka,” tuturnya.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, sehingga dilakukan pemusnahan.

“Barang bukti ini disisihkan, yang nantinya digunakan sebagai barang bukti di pengadilan, sedangkan sisanya kami musnahkan,” tutupnya.

Humas Polresta Samarinda

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

4 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

1 Maret 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

1 Maret 2026 - 07:35 WIB

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

27 Februari 2026 - 10:25 WIB

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Trending di Hukum dan Kriminal