Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Warga Dadap Ayam Ditangkap Polsek Suruh Setelah Mencuri Motor Tetangga

badge-check

**Semarang, 5 Juli 2024** – Polres Semarang Polda Jateng menangkap seorang warga Desa Dadap Ayam, Kecamatan Suruh, setelah tertangkap mencuri sepeda motor milik tetangganya. Kejadian ini berlangsung pada Senin dini hari, 1 Juli 2024.

Kapolsek Suruh, AKP Ririh Widiastuti SH. MH., menjelaskan bahwa korban pencurian adalah Engel Maulida (16 tahun), seorang pelajar. Pada malam 30 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB, Engel menyimpan sepeda motornya, Honda Beat warna merah hitam dengan Nopol H 3960 IL, di dapur rumahnya. Namun, pada pagi hari 1 Juli 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, Engel mendapati sepeda motornya telah hilang.

Warga Dadap Ayam Ditangkap Polsek Suruh Setelah Mencuri Motor Tetangga

Kanit Reskrim Polsek Suruh, Aiptu Amari SH., menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, Polsek Suruh menerima laporan dari warga yang menemukan sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak belakang Puskesmas Dadap Ayam Suruh. Sepeda motor tersebut memiliki ciri-ciri yang mirip dengan kendaraan korban.

Tim Reskrim dan piket penjagaan Polsek Suruh segera bergerak ke lokasi penemuan untuk memeriksa sepeda motor tersebut. Setelah dicek, sepeda motor itu memang milik Engel Maulida. Meski kendaraan sudah ditemukan, Polsek Suruh tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

Dengan bantuan keterangan saksi di lokasi penemuan dan rekaman CCTV dari lingkungan pemukiman warga, Polsek Suruh menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku pencurian. Pelaku adalah DJ (21 tahun), tetangga korban yang bekerja sebagai buruh pabrik di Salatiga.

“Setelah pendalaman kepada saksi-saksi dan melihat CCTV, pada Rabu 3 Juli 2024, kami berhasil mengamankan pelaku DJ di tempat kerjanya di Salatiga. DJ ternyata merupakan tetangga satu RT dengan korban dan ikut menonton di lokasi penemuan sepeda motor,” ujar AKP Ririh.

Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ingin memiliki sepeda motor. DJ menjelaskan bahwa ia masuk ke rumah korban melalui jendela dapur dengan melepas daun jendela dan membuka pintu dapur dari dalam. DJ juga mengatakan bahwa saat mencuri, kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan, sehingga ia dengan mudah membawanya kabur.

Pelaku DJ kini telah diamankan di Mapolsek Suruh bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol H 3960 IL beserta STNK dan kunci. DJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Suruh, AKP Ririh, mengimbau warga Kabupaten Semarang, khususnya Kecamatan Suruh, untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan barang berharga. “Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan amankan barang berharga dengan baik. Bila perlu, tambahkan kunci tambahan untuk meminimalisir tindak kejahatan,” pesannya.

(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

5 Maret 2026 - 14:40 WIB

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

Siapa Dalang Dibalik Persil 18 Tak Tercatat di Buku C? Muncul Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Permainan Data di Sumber Probolinggo

5 Maret 2026 - 11:29 WIB

Siapa Dalang Dibalik Persil 18 Tak Tercatat di Buku C? Muncul Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Permainan Data di Sumber Probolinggo

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

Ditegur Pemberitaan, Camat Wonomerto Gerak Cepat: Perangkat Desa Diminta Pilih Jabatan atau Mundur

4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Ditegur Pemberitaan, Camat Wonomerto Gerak Cepat: Perangkat Desa Diminta Pilih Jabatan atau Mundur
Trending di Kabar Viral