Patrolihukum.net // Kendal – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Menurutnya, kehadiran koperasi ini akan mempercepat penyaluran program pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Balai Desa Margorejo pada Selasa (6/5/2025). Ia menegaskan, koperasi desa bukan hanya sebatas wadah ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mengakselerasi pelaksanaan program-program prioritas nasional di tingkat akar rumput.

“Sekarang ini koperasi desa itu direncanakan, dibangun, dan dibentuk untuk memastikan semua bantuan program pemerintah itu cepat sampai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menginginkan agar seluruh program nasional benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya yang tinggal di desa-desa. Beberapa program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat menjadi fokus utama yang perlu segera digulirkan melalui dukungan infrastruktur kelembagaan di desa, salah satunya melalui koperasi.
“Sekarang ini Presiden ingin agar seluruh program itu dirasakan langsung oleh warga dan rakyat. Agar desa-desa itu bergerak semua,” tegasnya.
Kopdes Merah Putih, menurut Bima, juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mencapai swasembada pangan nasional. Koperasi ini diharapkan mampu menyerap hasil pertanian secara optimal dan memangkas praktik tengkulak serta sistem ijon yang selama ini merugikan petani. Dengan adanya koperasi yang dikelola langsung oleh masyarakat desa, para petani akan memiliki akses pasar yang lebih baik dan harga jual yang lebih layak.
Ia pun optimistis bahwa Kopdes Merah Putih di Desa Margorejo akan menjadi percontohan nasional. Optimisme ini didasarkan pada potensi ekonomi desa yang sudah mulai dikembangkan, seperti unit usaha penggilingan gabah serta rencana peternakan sapi dan kambing.
“Tadi ditunjukkan oleh Pak Kades bahwa di sini ada prospek unit usaha yang tidak saja satu, tapi ada penggilingan gabah, ada kemudian nanti peternakan sapi dan kambing, yang kalau diberikan modal, insyaallah akan berkembang lagi,” tutur Bima.
Pemerintah, lanjutnya, saat ini tengah berkoordinasi dengan sektor perbankan untuk merancang skema penambahan modal usaha bagi koperasi desa. Modal ini akan menjadi landasan awal untuk menjalankan operasional koperasi secara berkelanjutan dan profesional.
“Intinya koperasi desa ini nanti dasar hukumnya jelas. Nanti ada landasannya untuk pembentukannya, dan nanti akan ada modal yang dikucurkan,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan kemandirian desa akan semakin kuat, ketahanan pangan lokal meningkat, dan kesejahteraan masyarakat desa dapat terangkat secara signifikan.
(Edi D/Puspen Kemendagri)