Usai OTT KPK, DPR Dorong Pembenahan Sistem di Lingkungan BNPB

Usai OTT KPK, DPR Dorong Pembenahan Sistem di Lingkungan BNPB
banner 468x60

Jakarta | Letjen TNI Kristomei Sianturi resmi menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, menggantikan Letjen Suharyanto. Presiden Prabowo Subianto melantik Kristomei di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan pada lembaga yang memegang peran penting dalam koordinasi penanganan bencana di Indonesia. Prosesi diawali dengan lagu “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan presiden mengenai pergantian pejabat. Setelah itu, Kristomei mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Prabowo. Rangkaian tersebut menjadi awal masa tugas kepala BNPB yang baru di tengah kebutuhan memperkuat kesiapsiagaan dan tata kelola kebencanaan.

Perubahan pucuk pimpinan itu berlangsung saat BNPB menghadapi tuntutan untuk bekerja efektif dalam berbagai tahap penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan hingga respons darurat serta pemulihan. Karena itu, pergantian pejabat tidak hanya dipandang sebagai perubahan personal, tetapi juga momentum untuk menilai dan membenahi sistem kerja organisasi. Kejelasan koordinasi, ketepatan pengambilan keputusan, dan akuntabilitas penggunaan sumber daya menjadi bagian penting dari kepercayaan publik terhadap lembaga. Penguatan kelembagaan juga diperlukan agar setiap unit mampu menjalankan mandat secara konsisten, baik ketika menghadapi keadaan darurat maupun dalam pekerjaan rutin membangun kesiapan masyarakat. Tantangan tersebut menuntut kepemimpinan yang dapat mengarahkan organisasi dengan standar kerja yang jelas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko berharap BNPB memiliki organisasi yang kuat, profesional, responsif, dan berintegritas di tengah tantangan kebencanaan. Harapan itu menempatkan pembenahan sistem sebagai agenda penting bagi kepemimpinan baru, bukan sekadar penyesuaian struktur atau pergantian jabatan. Organisasi yang kuat perlu ditopang pembagian tanggung jawab yang tegas serta koordinasi yang berjalan baik dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Profesionalisme menuntut kompetensi dan prosedur yang dapat diandalkan, sementara sikap responsif membantu memastikan kebutuhan warga terdampak ditangani dengan cepat. Integritas juga perlu tercermin dalam keputusan, pelaksanaan program, dan pengelolaan anggaran. Dengan fondasi tersebut, BNPB diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas menghadapi risiko bencana yang beragam.

Anggota DPR Singgih menilai pergantian pimpinan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus membenahi tata kelola internal lembaga. Menurutnya, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran, terutama dalam memastikan setiap proses kerja berlangsung transparan dan sesuai aturan. Evaluasi tidak cukup dilakukan sebatas merespons kasus yang sedang ditangani, tetapi juga perlu melihat apakah sistem pengawasan dan mekanisme pengadaan telah berjalan sebagaimana mestinya.

KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan. Dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan kebutuhan terkait bencana, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan, sedangkan pembuktian atas dugaan tindak pidana akan dilakukan melalui tahapan peradilan. Karena itu, penanganan kasus harus tetap mengedepankan asas hukum dan tidak mendahului proses yang berlaku.

Singgih menyampaikan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pembenahan di BNPB perlu dilakukan dengan memperkuat sistem, bukan dengan menyimpulkan bahwa seluruh pegawai atau jajaran lembaga terlibat dalam penyimpangan. Pembedaan tanggung jawab individu dan tata kelola organisasi penting agar langkah korektif berjalan tepat sasaran. Perbaikan dapat diarahkan pada prosedur pengadaan, pengawasan penggunaan anggaran, serta kejelasan pertanggungjawaban, tanpa mengabaikan ketentuan yang sudah berlaku. Dengan evaluasi menyeluruh, lembaga dapat mengidentifikasi celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan mencegahnya berulang. Momentum pergantian pimpinan, menurut pandangan tersebut, semestinya mendorong penataan yang konsisten dan berbasis sistem. Tujuannya ialah menjaga integritas pengelolaan dana kebencanaan sekaligus memastikan BNPB tetap mampu menjalankan mandatnya secara profesional, terutama ketika masyarakat membutuhkan penanganan bencana yang cepat dan dapat dipercaya.

Singgih mendorong penguatan pencegahan korupsi di lingkungan BNPB melalui transparansi dan akuntabilitas yang konsisten, terutama dalam pengelolaan anggaran serta proses pengadaan. Keterbukaan informasi perlu menjadi bagian dari setiap tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penetapan alokasi, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan dan pelaporan kegiatan. Dengan prosedur yang jelas dan dapat ditelusuri, keputusan penggunaan dana dapat diuji, sementara tanggung jawab tiap pihak menjadi lebih tegas. Langkah ini juga membantu mencegah konflik kepentingan, praktik pengadaan yang tidak wajar, dan penggunaan anggaran di luar tujuan yang telah ditetapkan.

Perhatian khusus, menurut Singgih, perlu diberikan pada pengawasan anggaran kebencanaan. Dalam situasi darurat, kebutuhan harus dipenuhi dengan cepat, tetapi kecepatan tidak boleh menghilangkan kontrol. Pengendalian yang memadai dapat mencakup pencatatan transaksi secara tertib, verifikasi kebutuhan dan penerima manfaat, pemeriksaan dokumen pengadaan, serta pemantauan pelaksanaan di lapangan. Mekanisme tersebut perlu dirancang agar tetap berjalan dalam kondisi mendesak, dengan pembagian wewenang yang jelas dan jejak audit yang dapat diperiksa. Pengawasan berkala dan evaluasi setelah kegiatan juga penting untuk menemukan kelemahan sistem sebelum berulang.

Penguatan tata kelola bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan upaya melindungi kepentingan warga yang menghadapi bencana. Singgih menegaskan prinsip bahwa dana kebencanaan harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, setiap rupiah perlu dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Penyimpangan, dalam bentuk apa pun, tidak boleh mengurangi kemampuan negara untuk menangani korban maupun memenuhi kebutuhan warga terdampak. Transparansi anggaran dan pengadaan dapat mempersempit celah penyalahgunaan, sekaligus menjaga agar sumber daya tersedia bagi respons darurat, pemulihan, dan bantuan yang diperlukan. Pembenahan sistem diharapkan menempatkan keselamatan dan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas, dengan pengawasan yang kuat tanpa menghambat penyaluran bantuan secara tepat waktu.

Singgih meminta kepala BNPB yang baru menjadikan pembenahan sistem sebagai prioritas, terutama dengan memperkuat pengawasan internal dan memastikan setiap proses kerja berlangsung secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini dinilai penting agar tata kelola lembaga semakin kokoh dan potensi penyimpangan dapat dikenali sejak awal, bukan baru ditangani setelah persoalan muncul.

Pengawasan tersebut, menurut Singgih, perlu mencakup transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai ketentuan, didukung dokumentasi yang tertib, dan menyediakan informasi yang memadai untuk pemeriksaan. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat ditelusuri dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas. Keterbukaan juga membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang memiliki tugas penting dalam penanggulangan bencana.

Selain pengadaan, mekanisme pelaporan dan audit internal perlu diperkuat. Pelaporan yang teratur memungkinkan pimpinan memantau pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Sementara itu, audit internal yang berjalan berkala dapat mengidentifikasi kelemahan prosedur dan memberikan rekomendasi perbaikan sebelum masalah berkembang. Pendekatan pencegahan ini perlu menjadi bagian dari sistem kerja sehari-hari, bukan sekadar respons terhadap dugaan pelanggaran atau penindakan setelah terjadi masalah.

Komisi VIII DPR akan menjalankan fungsi pengawasan sebagai mitra kerja BNPB. Singgih menyatakan komisi tersebut siap mengawal dan bekerja sama dengan kepemimpinan baru agar pembenahan dapat berjalan konsisten. Pengawasan DPR diarahkan untuk memastikan program penanggulangan bencana dilaksanakan sesuai ketentuan dan anggaran yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas BNPB secara efektif.

Melalui pengawasan dan kerja sama tersebut, BNPB diharapkan semakin profesional dan transparan, serta tetap berfokus pada perlindungan masyarakat.

Baca juga: Masalah Lingkungan di Setu Cilodong: Banjir Sampah dan Bau Tak Sedap | Mewujudkan Lingkungan Investasi yang Aman di Indonesia | Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Sumberdiren Ajak Warga Garum Gotong Royong Jumat Bersih

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60