Kristomei Sianturi Paparkan Langkah Penanganan Karhutla Usai Dilantik Prabowo

Kristomei Sianturi Paparkan Langkah Penanganan Karhutla Usai Dilantik Prabowo
banner 468x60

Jakarta | Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 15 Oktober 2026, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kristomei Sianturi menyampaikan rencana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menempatkan respons terhadap kebakaran sebagai perhatian yang perlu ditangani melalui langkah nyata dan koordinasi di lapangan. Pada tahap awal, pemerintah masih perlu melihat kondisi serta kebutuhan penanganan di wilayah terdampak sebelum menentukan pendekatan yang tepat. Karena itu, pembicaraan mengenai status bencana belum dapat dipandang sebagai keputusan yang sudah ditetapkan. Kristomei belum memastikan apakah karhutla akan ditetapkan sebagai bencana nasional atau tetap ditangani dalam status bencana daerah.

Penentuan status, menurut pesan yang disampaikan Kristomei, perlu dipertimbangkan bersama kemampuan respons yang tersedia di lapangan. Status bencana dapat menjadi bagian dari tata kelola penanganan, tetapi tidak dengan sendirinya memadamkan api atau mengurangi dampak kebakaran. Pemerintah perlu menilai apakah langkah yang dilakukan mampu menjangkau lokasi terdampak, mendukung petugas, serta menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pembahasan status perlu disertai perhatian pada kesiapan dan efektivitas tindakan. Besarnya sebuah status tidak berarti banyak apabila tidak diikuti respons yang bekerja dan memberi hasil di lapangan. Pesan tersebut menekankan bahwa penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada pengumuman administratif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam menyusun langkah berikutnya, BNPB dan pihak terkait perlu memperhatikan perkembangan situasi serta kemampuan daerah dalam merespons kebakaran. Jika kapasitas lokal memerlukan dukungan lebih luas, kebutuhan itu menjadi salah satu hal yang patut dinilai dalam koordinasi. Namun, hal tersebut tidak berarti keputusan mengenai status nasional telah dibuat. Kristomei belum menyampaikan kepastian tentang klasifikasi bencana, sehingga informasi yang tersedia saat ini tetap sebatas rencana penanganan dan prinsip yang akan menjadi pertimbangan. Fokusnya adalah memastikan tindakan sesuai keadaan dan dapat dijalankan secara efektif. Publik dapat menunggu penjelasan lebih lanjut setelah evaluasi dan koordinasi dilakukan. Untuk sementara, penetapan karhutla sebagai bencana nasional maupun daerah masih belum dipastikan, sementara respons konkret tetap menjadi perhatian utama.

Kristomei Sianturi menilai penanganan kebencanaan di Indonesia menghadapi tantangan yang beragam. Risiko yang perlu diantisipasi tidak terbatas pada kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga mencakup banjir serta erupsi gunung berapi. Setiap jenis bencana memiliki karakteristik dan kebutuhan penanganan yang berbeda, sehingga upaya kesiapsiagaan maupun respons perlu disesuaikan dengan keadaan di lapangan. Keragaman ancaman tersebut juga membuat koordinasi menjadi bagian penting dari pekerjaan penanggulangan bencana.

Dalam menjalankan tugasnya, Kristomei menyampaikan perlunya bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait. Menurutnya, penanganan yang efektif memerlukan sinkronisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keselarasan itu penting agar perencanaan, kesiapan, serta langkah tanggap darurat tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah pusat dan daerah perlu saling mendukung, sementara masyarakat juga harus menjadi bagian dari upaya menghadapi risiko di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, informasi dan tindakan dapat diselaraskan sesuai kebutuhan serta kondisi setempat.

Kristomei menggambarkan kolaborasi tersebut melalui analogi tali tambang. Sebuah tali menjadi kuat ketika banyak serat terjalin dan menarik ke arah yang sama; demikian pula penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan kementerian dan lembaga, TNI, Polri, serta masyarakat. Masing-masing pihak memiliki peran yang dapat saling melengkapi, baik dalam kesiapsiagaan maupun penanganan saat bencana terjadi. Ia menegaskan bahwa persoalan bencana tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja, termasuk BNPB. Kerja bersama diperlukan untuk menghadapi ancaman yang luas dan beragam, sekaligus memastikan koordinasi antarpihak berlangsung secara terpadu. Pendekatan kolaboratif ini menempatkan tanggung jawab penanggulangan sebagai upaya bersama, bukan pekerjaan satu institusi. Karena itu, komunikasi dan pembagian peran para pemangku kepentingan perlu diperkuat agar respons terhadap kebakaran hutan, banjir, ataupun erupsi dapat dilakukan secara terarah. Sinergi tersebut juga memberi ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga kesiapsiagaan serta mendukung langkah pemerintah dan lembaga terkait ketika keadaan darurat muncul di wilayahnya.

Kristomei Sianturi menegaskan bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan perlu diselesaikan sesegera mungkin setelah dirinya dilantik oleh Prabowo. Baginya, penanganan karhutla tidak dapat ditunda, sebab masyarakat masih berhadapan dengan dampak yang ditimbulkan. Karena itu, ia menyampaikan komitmen untuk mendorong respons yang cepat dan memastikan upaya penanganan berjalan dengan perhatian penuh terhadap kebutuhan masyarakat.

Kecepatan menjadi penekanan utama dalam pendekatan yang disampaikannya. Kristomei menggarisbawahi bahwa respons semestinya dilakukan dalam hitungan menit, bukan menunggu hingga hitungan jam. Perbedaan waktu tersebut, menurut penekanannya, penting dalam menghadapi situasi yang berkembang dan menentukan seberapa cepat langkah penanganan dapat dijalankan. Dengan respons yang sigap, persoalan diharapkan dapat segera ditangani, sehingga masyarakat tidak terus terdampak sementara penanganan berlangsung.

Komitmen untuk bertindak cepat juga disertai rencana mengevaluasi upaya penanganan ke depan. Evaluasi diperlukan agar langkah yang dilakukan dapat ditinjau dan diperbaiki, sekaligus menjadi dasar untuk memastikan respons berikutnya berjalan lebih baik. Kristomei menyebut evaluasi tersebut ditujukan agar tidak ada lagi korban yang sia-sia. Pernyataan ini menempatkan keselamatan sebagai perhatian dalam penanganan karhutla, tanpa mengabaikan pentingnya menilai pelaksanaan langkah-langkah yang telah ditempuh.

Dengan demikian, target yang disampaikan Kristomei mencakup dua hal yang saling berkaitan: menyelesaikan persoalan karhutla sesegera mungkin dan terus menilai upaya penanganannya. Tuntutan agar respons hadir dalam hitungan menit menegaskan bahwa kecepatan harus menjadi pertimbangan sejak awal, bukan sekadar harapan setelah keadaan berkembang. Sementara itu, evaluasi ke depan diharapkan membantu mengarahkan perbaikan agar penanganan semakin tepat. Komitmen tersebut menjadi pijakan bagi upaya mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat dan mencegah korban yang sia-sia.

Kristomei Sianturi tidak menutup kemungkinan untuk menerima bantuan dari negara lain dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Namun, opsi tersebut tidak akan diambil secara otomatis. Pemerintah perlu terlebih dahulu menilai jenis bantuan yang ditawarkan, kebutuhan di lapangan, serta kesesuaiannya dengan langkah penanganan yang sedang disiapkan. Penilaian ini penting agar dukungan yang diterima benar-benar dapat digunakan secara tepat dan tidak menambah kerumitan koordinasi. Dengan demikian, bantuan luar negeri dipandang sebagai salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan, bukan sebagai langkah pertama yang harus segera ditempuh.

Sebelum melihat dukungan dari luar, Kristomei menyatakan perlunya menghimpun lebih dahulu aset dan kemampuan yang telah tersedia di dalam negeri. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki sumber daya, personel, serta sarana yang dapat diperiksa untuk mengetahui kapasitas respons yang sudah ada. Inventarisasi tersebut membantu memperjelas kebutuhan yang belum terpenuhi dan menunjukkan bagian mana yang masih memerlukan dukungan tambahan. Setelah gambaran kemampuan dalam negeri diperoleh, pemerintah dapat menilai bantuan luar negeri yang relevan dan memungkinkan untuk segera dikoordinasikan. Urutan ini juga memberi dasar yang lebih terukur dalam menentukan bentuk bantuan yang dibutuhkan, sehingga dukungan dapat diselaraskan dengan kebutuhan penanganan karhutla di wilayah terdampak.

Pertimbangan terhadap bantuan asing, menurut pandangan itu, tetap harus berjalan seiring dengan penguatan kerja sama di dalam negeri. Penanganan karhutla bukan tanggung jawab BNPB semata, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Masyarakat berperan dalam kewaspadaan serta upaya mencegah kebakaran, sementara pemerintah daerah dan pusat perlu menyatukan sumber daya dan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing. BNPB dapat menjalankan fungsi penting dalam penanganan bencana, tetapi kapasitas lembaga tersebut tidak cukup apabila harus bekerja sendirian menghadapi persoalan yang luas dan kompleks.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60