Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Unit Jatanras Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di SD Negeri Tiga Runggu, Kerugian Capai Rp 96 Juta

badge-check

SIMALUNGUN – Unit Jatanras Sat Rrskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di ruangan Kepala Sekolah SD Negeri 091347 Tiga Runggu menimbulkan kerugian materil yang signifikan.

Kepala Sekolah, Linceria Br. Saragih, menemukan ruangan berantakan dan sejumlah peralatan elektronik hilang pada Rabu, 1 November 2023, sekitar pukul 07.04 WIB.

Unit Jatanras Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di SD Negeri Tiga Runggu, Kerugian Capai Rp 96 Juta

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Siarait, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan, “Material yang dilaporkan hilang mencakup dua unit infokus, tiga puluh tujuh tablet, dua laptop, dan sebuah router, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 96.257.700.

Menurut laporan resmi, dua orang tersangka telah diidentifikasi dalam kasus ini berinisial “A” Hutasuhut berusia 34 tahun dan telah berhasil ditangkap, dan rekannya yang masih dilakukan pencaria yakni “EZ” berusia 33 tahun, “ungkap Lumban. Senin(20/11/2023).

Lebih lanjut KBO mengatakan, “Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap “A(34)” di kediamannya di Kelurahan Sigulang Gulang, Kota Pematangsiantar. Selama penggeledahan, polisi berhasil mengamankan dua unit tablet dengan nomor IMEI spesifik yang cocok dengan barang bukti yang hilang dari sekolah. Sementara itu, penggeledahan di rumah “EZ(33)” mengungkapkan lebih banyak barang bukti, meskipun tersangka itu sendiri belum ditemukan.

Penyelidikan dan penangkapan ini merupakan hasil informasi yang dipercaya oleh personil Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras. Selama interogasi, “A(34)” mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan “EZ(33)” sebagai komplotannya, “ujar Lumban.

Kasus pencurian ini telah menggugah perhatian masyarakat dan menunjukkan kerja keras polisi dalam mengamankan pelaku serta barang bukti. Kini “A(34)” Hutasuhut sedang ditahan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, sedangkan pencarian “EZ(33)” masih berlangsung.

Polres Simalungun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan “EZ(33)” untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Penangkapan “A(34)” Hutasuhut diharapkan dapat menjadi titik terang dalam upaya mengungkap kegiatan kriminal dan mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun
Konfirmasi Pers:
KBO Sat Reskrim
+62 813-6134-5552

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Besar SMA 1 kedungwaru Mengucapkan : Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1447H

2 Maret 2026 - 10:40 WIB

Keluarga Besar SMA 1 kedungwaru Mengucapkan : Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1447H

Dugaan Rangkap Jabatan di Desa Pohsangit Tengah Jadi Sorotan, Transparansi Tata Kelola Dipertanyakan

2 Maret 2026 - 08:16 WIB

Dugaan Rangkap Jabatan di Desa Pohsangit Tengah Jadi Sorotan, Transparansi Tata Kelola Dipertanyakan

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

1 Maret 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

Gudang Jagal Ayam Diduga Ilegal di Kanigaran Bikin Warga Geram, Pemerintah Kota Probolinggo Bungkam?

1 Maret 2026 - 09:42 WIB

Gudang Jagal Ayam Diduga Ilegal di Kanigaran Bikin Warga Geram, Pemerintah Kota Probolinggo Bungkam?

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

1 Maret 2026 - 07:35 WIB

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam
Trending di Hukum dan Kriminal