Patrolihukum.net // Grobogan — Pemandangan deretan truk tronton yang parkir sembarangan di sepanjang bahu jalan jalur Tegowanu-Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Truk-truk berukuran besar yang diduga akan menuju ke Pabrik Semen Grobogan ini kerap terlihat parkir secara tidak beraturan, baik siang maupun malam hari, tanpa mengindahkan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Parkir liar yang dilakukan para sopir truk tronton tersebut telah menjadi persoalan klasik yang tak kunjung mendapat penanganan serius. Keberadaan mereka di tepi jalan nasional ini menyebabkan penyempitan jalur, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan, terutama pada malam hari ketika penerangan minim.

“Setiap hari selalu ada truk-truk parkir di bahu jalan. Sudah sering menyebabkan kecelakaan. Kalau diingatkan, sopirnya malah marah-marah. Kami sudah sangat resah,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui pada Selasa (16/04/2025).
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, keberadaan truk-truk ini juga menyebabkan kemacetan panjang terutama pada jam-jam sibuk. Tak sedikit pengguna kendaraan roda dua yang terpaksa mengambil jalur terlalu ke tengah, yang meningkatkan risiko tabrakan.
Menurut warga lainnya, truk-truk tersebut bisa parkir berjam-jam, bahkan semalaman penuh. Mereka menduga praktik ini terus berulang karena tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), baik dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan.
“Kami merasa seperti dibiarkan begitu saja. Padahal ini sangat mengganggu dan membahayakan. Kalau terus dibiarkan bisa makan korban lebih banyak lagi,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa.
Tim redaksi telah mencoba mengonfirmasi permasalahan ini kepada Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Grobogan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/04/2025). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Masyarakat berharap agar instansi terkait tidak lagi menutup mata dan segera melakukan langkah konkret. Setidaknya, perlu ada patroli rutin, rambu larangan parkir yang dipasang jelas, serta tindakan tegas berupa penilangan atau penggembosan ban terhadap kendaraan yang melanggar.
“Kami butuh jalan yang aman dan nyaman. Jangan sampai harus menunggu ada korban jiwa lagi baru bertindak,” tegas salah satu tokoh masyarakat di wilayah Gubug.
Dengan meningkatnya tekanan dari masyarakat, diharapkan masalah ini tidak berlarut-larut dan segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, jalan nasional seharusnya menjadi fasilitas umum yang aman, tertib, dan nyaman untuk dilalui semua pengguna jalan.
(Edi D/Tim/Red/**)













