Patrolihukum.net – Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 9.244 ekor di wilayah Grajagan Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (02/06).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, dua tersangka berinisial HS dan MS berhasil diamankan bersama barang bukti berupa benih lobster jenis pasir yang dikemas dalam 46 kantong plastik.
Tersangka pelaku HS dan MS, yang berperan sebagai kurir, ditangkap saat hendak keluar wilayah Banyuwangi menggunakan mobil sedan hitam. Keduanya telah dibawa ke Mako Lanal Banyuwangi untuk proses lebih lanjut.
Konferensi Pers yang digelar pada Senin (03/06) oleh Danlanal Banyuwangi menegaskan bahwa Satgas SFQR Lanal Banyuwangi terus memantau kegiatan penangkapan benih lobster di wilayahnya sebagai bagian dari upaya pencegahan penyelundupan.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan pentingnya respon cepat terhadap informasi terkait pelanggaran tindak ilegal, khususnya dalam hal penyelundupan BBL di perairan Indonesia.
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.