Polri  

Tim Pamatwil Polda Kalbar Dalam Kunjungan Ke Polres Sekadau Berikan Arahan Terkait Ops Mantap Brata Kapuas 2023-2024

Patrolihukum.net // Sekadau Kalbar —- Dalam rangka Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024, Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Kalbar, Kabid Keu Kombes Pol. Dolly Arimaxionary Primanto, S.H., S.I.K., M.H mengunjungi Polres Sekadau. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama pada Rabu (27/12/2023).

Kedatangan Pamatwil Polda Kalbar disambut oleh Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.S.i, beserta Wakapolres Kompol Syafutra, S.T., S.I.K., M.H, dan pejabat Operasi Mantap Brata Kapuas di Polres Sekadau.

Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau, AKBP Nyoman Sudama, menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 saat ini sedang memasuki masa kampanye. Polres Sekadau telah menurunkan personel untuk mengamankan rangkaian kegiatan kampanye.

“Berbagai kegiatan preemtif dan preventif dalam operasi Mantap Brata Kapuas telah dilaksanakan oleh Polres Sekadau dalam rangka pengamanan pemilu. Kami memohon saran dan bimbingan dari Pamatwil Polda Kalbar,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, S.H., M.H, memaparkan secara ringkas rangkaian kegiatan Operasi Mantap Brata Kapuas di Polres Sekadau, mulai dari pelaksanaan operasi hingga pengamanan tahapan kampanye. Ia juga menguraikan pola pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pengamanan Logistik Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Pamatwil Polda Kalbar, Kombes Pol. Dolly Arimaxionary Primanto, memberikan apresiasi serta menyampaikan agar kegiatan Operasi Mantap Brata Kapuas yang telah dilaksanakan dengan baik di Polres Sekadau tetap dipertahankan.

“Kegiatan kampanye masih akan berlangsung hingga bulan Februari 2024. Saya mengingatkan kepada seluruh personel agar memeriksa kesehatan mereka sebelum melaksanakan tugas pengamanan, agar dalam kondisi yang siap dan sehat,” imbaunya.

“Dalam melaksanakan pengamanan, diingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang telah ditetapkan. Pastikan secara rutin memeriksa sarana dan prasarana (Sarpras) guna memudahkan pelaksanaan tugas,” tegas Pamatwil.

Sumber: Polres Sekadau Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *