Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Basudewo Semeru, Polres Probolinggo Intensifkan Program Polisi Dakwah Wujudkan Kamtibmas Kondusif

badge-check


Basudewo Semeru, Polres Probolinggo Intensifkan Program Polisi Dakwah Wujudkan Kamtibmas Kondusif Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net-
Dalam rangka mendukung program Basudewo Semeru, Polisi Dakwah Polres Probolinggo, Aipda Davit Anggun Prayudo yang merupakan anggota Satbinmas Polres Probolinggo, melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada jamaah Sholat Jum’at di Masjid Raudlatul Jannah, Kraksaan, pada Jumat (20/2/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam suasana penuh keakraban tersebut bertujuan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Basudewo Semeru, Polres Probolinggo Intensifkan Program Polisi Dakwah Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Aipda Davit menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya tugas Polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Bila ada permasalahan, sekecil apa pun, mari kita selesaikan dengan komunikasi yang baik dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” tegas Aipda Davit.

Aipda Davit juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan.

“Mari kita jadikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat persatuan dan penguat ukhuwah. Dengan kebersamaan, insyaAllah situasi di Kabupaten Probolinggo tetap aman dan damai,” kata Aipda Davit.

Selain menyampaikan pesan Harkamtibmas, Aipda Davit turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran Polisi.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan Call Center 110. Layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam. Kami juga memiliki program ‘Polisi Penolongku’ sebagai wujud komitmen kami untuk hadir membantu masyarakat dengan cepat dan humanis,” ucap Aipda Davit.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergitas yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari upaya cooling system di wilayah Kabupaten Probolinggo.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuduhan “Peradilan Desa” Dipatahkan, Suliadi, S.H Kuasa Hukum Pemdes Wonokerso Siap Buktikan di Kepolisian

20 Februari 2026 - 15:34 WIB

Tuduhan “Peradilan Desa” Dipatahkan, Suliadi, S.H Kuasa Hukum Pemdes Wonokerso Siap Buktikan di Kepolisian

Bukti Keseriusan Polsek Bualemo Tanggapi Polemik Barkot, Baca Disini.

20 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Keseriusan Polsek Bualemo Tanggapi Polemik Barkot, Baca Disini.

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

18 Februari 2026 - 22:00 WIB

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.
Trending di Kabar Viral