Tertangkapnya Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo

**Medan** — Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), melaporkan bahwa dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu dari dua pelaku terpaksa menghadapi tindakan tegas setelah mencoba melarikan diri saat penangkapan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pelaku pertama, R, berhasil ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Dari pengakuan R, ia melakukan aksi pembakaran bersama dengan Y yang dikenal dengan nama alias Selawang.

“Pada hari Sabtu, R mengakui perbuatannya bersama Y dalam pembakaran tersebut setelah dilakukan penyelidikan mendalam,” kata Hadi kepada wartawan pada Senin (8/7/2024).

Hadi juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian kemudian berhasil melacak keberadaan Y dan menangkapnya pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, Y berusaha melarikan diri sehingga petugas kepolisian terpaksa menembak kakinya untuk menghentikan pelariannya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, memastikan bahwa rumah milik Sempurna Pasaribu telah disengaja dibakar.

“Kami telah menangkap saudara R dan Y yang bertanggung jawab atas insiden ini,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.

Kapolda juga menegaskan bahwa kedua pelaku ini diidentifikasi sebagai pelaku utama dalam pembakaran tersebut dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka eksekutor pembakaran telah kami tetapkan hari ini,” katanya.

Terkait motif dari pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Kapolda menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mengungkap motif di balik perbuatan ini berdasarkan keterangan dari para pelaku,” tambahnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus ini melalui Call Center atau Posko Pengaduan yang telah dibuka oleh Polres Tanah Karo.

“Informasi dari masyarakat akan membantu kami dalam mengungkap kasus ini lebih lanjut,” tutup Kapolda.

**Tim/Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *