Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tanggap Bencana, Polres Magetan Bersama Warga Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Kali Ulo Kartoharjo

badge-check

MAGETAN // Patrolihukum.net – Pasca banjir yang melanda wilayah Kecamatan Kartoharjo, anggota Polres Magetan bersama TNI, BPBD, dan masyarakat setempat bergotong royong membersihkan tumpukan sampah di aliran Sungai Kali Ulo, Desa Jajar, Rabu (29/1/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartoharjo AKP Eko Supriyanto, S.H. guna memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya banjir susulan.

Banjir terjadi pada Senin malam hingga Selasa (28/1/2025) setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut selama lebih dari tiga jam.

Tanggap Bencana, Polres Magetan Bersama Warga Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Kali Ulo Kartoharjo

Akibatnya, akses jalan, sawah, dan beberapa rumah warga di Desa Pencol dan Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, sempat terendam air dengan ketinggian sekitar 30-40 sentimeter. Meski tidak ada korban jiwa, banjir ini cukup menghambat aktivitas warga.

Kasi Humas Polres Magetan IPTU Agus Rianto, S.H. menyampaikan bahwa hingga saat ini debit air yang menggenangi sejumlah desa di Kecamatan Kartoharjo sudah mulai surut.

“Tim gabungan TNI, Polri, dan BPBD Magetan langsung bergerak ke lokasi untuk membantu warga serta memastikan situasi aman. Saat ini, air sudah surut,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Agus Rianto, S.H. menjelaskan bahwa penyebab utama banjir kali ini adalah hujan dengan intensitas cukup tinggi yang terjadi secara terus-menerus.

Selain itu, banyaknya sampah yang menyangkut di bawah jembatan Kali Ulo turut memperlambat aliran air, sehingga menyebabkan genangan di beberapa titik. Oleh karena itu, pihaknya bersama elemen terkait segera mengambil tindakan pembersihan untuk mencegah kejadian serupa.

Kegiatan pembersihan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Polsek Kartoharjo, anggota TNI, BPBD, serta warga setempat yang bahu-membahu mengangkat sampah dan material yang menyumbat aliran sungai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama tidak membuang sampah ke sungai agar aliran air tetap lancar dan tidak menimbulkan banjir,” tambah IPTU Agus Rianto, S.H.

Polres Magetan juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem hidrometeorologi yang berpotensi menyebabkan bencana alam.

“Jika terjadi hujan deras dengan durasi lama, segera waspada terhadap potensi banjir dan longsor. Laporkan segera ke pihak berwenang jika menemukan kondisi yang membahayakan agar bisa ditangani lebih cepat,” pungkas IPTU Agus Rianto, S.H. (humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurban Penuh Makna! Kantor Hukum Dedy Luqman Hakim & LBH CAKRAM Tunjukkan Spirit Pengabdian dan Kepedulian Sosial

27 Mei 2026 - 08:23 WIB

Kurban Penuh Makna! Kantor Hukum Dedy Luqman Hakim & LBH CAKRAM Tunjukkan Spirit Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Sambut Idul Adha 1447 H, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi Ajak Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 07:46 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi Ajak Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian

Idul Adha Penuh Berkah, Polres Probolinggo Kota Salurkan Hewan Kurban hingga Insan Media dan Ojol

27 Mei 2026 - 07:32 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Polres Probolinggo Kota Salurkan Hewan Kurban hingga Insan Media dan Ojol

Isu Dugaan Pungli SIM-C di Tulungagung Kian Bergulir, Publik Soroti Transparansi Pelayanan Satpas

27 Mei 2026 - 07:11 WIB

Isu Dugaan Pungli SIM-C di Tulungagung Kian Bergulir, Publik Soroti Transparansi Pelayanan Satpas

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.

27 Mei 2026 - 06:19 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.
Trending di Berita