Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tangani Aksi Anarkis, Polda Jateng Tegas Bedakan Aksi Damai dan Pelaku Kerusuhan

badge-check


					Tangani Aksi Anarkis, Polda Jateng Tegas Bedakan Aksi Damai dan Pelaku Kerusuhan Perbesar

KOTA SEMARANG || Patrolihukum.net – Polda Jawa Tengah menegaskan kembali, aparat kepolisian tidak mengamankan massa aksi damai, melainkan hanya pelaku kerusuhan yang terbukti melakukan tindak anarkis. Penegasan ini disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025) siang.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi ini juga menghadirkan lima tersangka baru beserta barang bukti, terkait kasus pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng, pembakaran mobil di halaman DPRD Jateng, serta perusakan Pos Polisi di kawasan Simpang Lima Semarang.

Tangani Aksi Anarkis, Polda Jateng Tegas Bedakan Aksi Damai dan Pelaku Kerusuhan

“Polda Jateng tidak mengamankan para pendemo, tapi mengamankan para perusuh yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penyerangan terhadap petugas,” tegas Brigjen Latif.

Wakapolda menekankan, langkah penegakan hukum ini semata-mata untuk melindungi masyarakat luas dan memastikan aksi anarkis tidak berkembang lebih besar. Dirinya juga menegaskan bahwa polisi tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Jateng, tercatat sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025 polisi mengamankan sebanyak 2.263 orang yang terdiri dari 872 orang dewasa dan 1.391 anak-anak. Dari jumlah itu, 2.145 orang dibebaskan setelah menjalani pembinaan berupa wajib lapor. Sementara itu, 118 orang diproses hukum, dengan 72 orang dilakukan penahanan dan menjalani proses hukum tanpa penahaan.

Dari lima tersangka tersebut, dua diantaranya terbukti sebagai pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut ini menjadi perhatian khusus karena para pelaku terindikasi merencanakan penyerangan.

“Modus para pelaku yakni ABP dan RP adalah melakukan pengawasan terhadap petugas, kemudian melemparkan batu dan bom molotov ke arah aparat. Motif utamanya menimbulkan kerusuhan dan melukai petugas,” jelasnya.

Sedangkan tiga pelaku lain yakni RR, AV dan MZI adalah adalah bagian dari lima pelaku yang diamankan Polrestabes Semarang terkait kasus pembakaran mobil di Kantor DPRD Jawa Tengah dan perusakan Pos Lalu Lintas di Simpang Lima. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi juga mengungkap, dua pelaku lain yakni ARM dan IRD tidak ditampilkan karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas hingga membakar kendaraan. Mereka diduga terprovokasi informasi dari media sosial maupun grup percakapan,” ujarnya.

Ditegaskan bahwa penanganan proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara profesional, terutama terhadap pelaku yang masih dibawah umur dengan mengedepankan hak mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

6 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

Sinergi Antarinstansi, Pasi Ops Dim 0906/Kkr Hadiri Pembukaan Pelatihan Satpol PP Kukar

6 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Sinergi Antarinstansi, Pasi Ops Dim 0906/Kkr Hadiri Pembukaan Pelatihan Satpol PP Kukar

Polsek Tenggarong Seberang Sinergi Tanpa Batas, Beri Kejutan HUT TNI ke-80 di Koramil 0906-14/Tgrs

6 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Sinergi Tanpa Batas, Beri Kejutan HUT TNI ke-80 di Koramil 0906-14/Tgrs

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

6 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

5 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium
Trending di Hukum dan Kriminal