Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Tak Butuh Waktu Lama!!! Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur dalam waktu Sebulan

badge-check

PROBOLINGGO,- Kekhawatiran atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir sudah terjadi tiga kasus.

Mirisnya, para pelaku merupakan orang terdekat korban. Padahal, mereka yang seharusnya memberikan perlindungan.

Tak Butuh Waktu Lama!!! Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur dalam waktu Sebulan

Tak Butuh Waktu Lama!!! Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur dalam waktu Sebulan

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto membenarkan bahwa dalam kurun waktu satu bulan terakhir ada tiga kasus kekerasan seksual.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama dimana keseluruhan korban dari kasus ini semuanya dibawah umur,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, dari tiga kasus kekerasan seksual ini, tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pertama terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh S (63), warga Patokan, Kraksaan.

Tak Butuh Waktu Lama!!! Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur dalam waktu Sebulan

Tersangka S tega menyetubuhi SJS (15), cucu kandungnya sendiri dirumahnya. Kejadian persetubuhan ini bermula dari tersangka yang tidak dapat menahan nafsunya sehingga menarik korban kedalam kamar hingga melakukan persetubuhan.

Untuk kasus ke dua terjadi persetubuhan yang dilakukan MS (21), warga Kotaanyar, Probolinggo. Tersangka menyetubuhi pacarnya NDK (14), warga Paiton, Probolinggo.

Kasus persetubuhan ini terungkap setelah ayah korban mendapat pengakuan dari anaknya bahwa telah disetubuhi oleh tersangka.

Sementara kasus ketiga yakni persetubuhan yang dilakukan oleh MY (41), warga Maron Probolinggo terhadap tetangganya, MYP (16). Modus yang dilakukan tersangka agar dapat menyetubuhi korban yakni dengan dalih meminjam charger Handphone. Bahkan, persetubuhan ini membuat korban hamil.

“Dalam pengungkapan kasus ini petugas melakukan pengejaran hingga ke Kepulauan Bawean, Gresik dikarenakan pelaku melarikan diri,” tutur Kasat Reskrim.

Pada kesempatan ini, Kasat juga menghimbau kepada orang tua untuk menjaga lingkungan keluarganya agar dapat mencegah peluang keluarga kita untuk menjadi korban.

“Ini merupakan perhatian kita bersama. Saat ini para korban sudah diberikan perlindungan dan pendampingan agar tidak trauma berkepanjangan,” ucap Alumni Akpol 2015 itu.

Sumber: Humas Polres Probolinggo

Pewarta: Odik

Editor: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

4 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

Usai Tinjau TMAB dan MCK, Tim Wasev Serahkan Paket Sembako kepada Warga Kampung Tering Lama

4 Maret 2026 - 12:32 WIB

Usai Tinjau TMAB dan MCK, Tim Wasev Serahkan Paket Sembako kepada Warga Kampung Tering Lama

Aksi Humanis di Bulan Suci, Kapolres Probolinggo Pimpin Pembagian Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

3 Maret 2026 - 11:55 WIB

Aksi Humanis di Bulan Suci, Kapolres Probolinggo Pimpin Pembagian Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan
Trending di Polri