Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pendidikan

Sukses ! Guru PPPK Kota Padang Sidimpuan Usul Perpanjangan kontrak Tahun 2024

badge-check

Patrolihukum.net ***

Padangsidimpuan – Kordinator PPPK Kecamatan Batunadua Suryadi Siregar, S.Pd menyampaikan terkait Pengumpulan Berkas perpanjangan kontrak PPPK Tahap I dan II ditahun 2023 dimana kami sebagai guru pengangkatan kontrak PPPK untuk Kota Padangsidimpuan harus mengajukan usul perpanjangan kontrak sebelum bulan juni tahun 2023, ketua kordinator PPPK untuk kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Bapak Suryadi siregar Spd saat dikonfirmasi Senen (24/7/2023) Pagi.

Sukses ! Guru PPPK Kota Padang Sidimpuan Usul Perpanjangan kontrak Tahun 2024

Suryadi bersama kordinator lainnya, menjelaskan dimana kami sebagai kordinator Kecamatan PPPK untuk daerah Padang Sidimpuan sepakat bentuk kordinator – kordinator ditiap kecamatan, untuk hal ini proses mengajukan perpanjangan kontrak PPPK untuk tahap I dan II dalam pengurusan kontrak PPPK ini kami dengan mengadakan bemufakat /musyawarah terkait apakah pengurusan secara mandiri atau kolektif, dengan terbuka kami sebagai ketua kordinator tiap kecamatan buat musyawarah melalui voting apakah cara mandiri atau kolektif ,namun hasil Voling tersebut menuai hasil lebih banyak memilih 217 orang PPPK memilih kolektif dari jumlah 220 orang PPPK Tahap 1dan II. dan selebihnya, sisanya berjumlah 3 orang memilih untuk pengurusan secara mandiri “saat Ketua PPPK Suryadi Siregar SPd membenarkan prihal tersebut.

‘Ia menyampaikan adapun Syarat – syarat point yang kami persiapkan untuk perpanjangan Kontrak kami sebagai berikut :
1.Surat SKD ( Surat Keterangan dokter)
2.Surat NAPZA(Surat Narkotika)
3.Surat KET Rohani
Selanjutnya”kami rekan PPPK untuk anggota 217 menyarankan kepada kordinator setiap kecamatan untuk bisa mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk diserahkan kekantor BKD Kota Padangsidimpuan.

Sementara Risman Arianto, SE Staff di BKPSDM Kota Padangsidimpuan selaku Bidang Analis SDM Muda dengan tegas menolak untuk hal tersebut ,
akhirnya seluruh Kordinator PPPK tiap kecamatan dengan cepat untuk membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala BPKSDM kota Padangsidimpuan,
pada saat itu kami merasa bersyukur, surat permohonan bisa diterima Sekertaris BKPSDM Padangsidimpuan “ucap Suryadi siregar, ketua Kordinator PPPK.

” Sebelumnya kami telah melayangkan surat permohonan kepada Staff BKPSDM Pak Risman Arianto, SE agar kami bisa dibantu dalam berkordinasi, maka surat permohonan kami akhirnya,diterima dan terjawab, dikarnakan hanya beliaulah yang bisa untuk mendukung dan membantu dalam pengurusan berkas Kami “terang
Suryadi dan kordinator lainya.

“kemudian dengan rendah hati Pak Risman Arianto, mau menjawab surat permohonan kami yang sejak awal telah ditolak,

Dan selajutnya Kami selaku Kordinator dikecamatan membuat surat permohonan lagi untuk melakukan kordinasi kepihak RSUD /Rumah Sakit TNI PadangSidimpuan sebagai satu syarat untuk perlengkapan berkas.

Selain dari itu Pak Risman Arianto, juga menjawab, hanya saya bisa membantu melakukan untuk berkordinasi saja kepihak Rumah Sakit dan pengurusan selanjutnya diserahkan kepada kordinator “ucapnya.

Ketua Kordinator Suryadi Siregar ,juga menjelaskan bukan ada tawaran setor -setor uang sebagaimana yang kita lihat dipemberitaan media sosial beberapa hari yang lalu yang sumbernya beritanya tidak berfakta, yang Jelas dan hanya membangun sebuah opini ” terang suryadi dengan kesal.

“Saya selaku ketua kordinator PPPK juga menjelaskan dengan waktu bersamaan dengan kordinator lainnya, menyampaikan ke rekan -rekan Media online , untuk lebih jelasnya,

“Sementara biaya yang kami butuhkan untuk dikeluarkan hanya sebatas biaya transportasi pulang pergi dari Padangsidimpuan kekota Sibolga, dikarenakan Rekan PPPK lainya ,tidak bisa untuk hadiri lansung dikota Sibolga, untuk pengurusan SKD (Surat keterangan dokter), maka kami kordinator memohon agar Dr. bagian Kejiwaan dari Sibolga bisa hadir di RS TNI Losungbatu Padang Sidimpuan pada tanggal 7 juni 2023, karna untuk memudahkan kehadiran rekan lainya, dengan itu kami selaku kordinator mengembalikan sisa.

(P.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Desa Wangkal Kunjungi Padepokan Dimas Kanjeng, Dukung KKN Mahasiswa

26 Juni 2025 - 21:03 WIB

Kepala Desa Wangkal Kunjungi Padepokan Dimas Kanjeng, Dukung KKN Mahasiswa

Skandal Chromebook Banten: Proyek Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan

23 Juni 2025 - 22:53 WIB

Skandal Chromebook Banten: Proyek Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan

H. Asim Kembali Pimpin PGRI Probolinggo, Fokus Bangun Sekretariat Baru

22 Juni 2025 - 08:24 WIB

H. Asim Kembali Pimpin PGRI Probolinggo, Fokus Bangun Sekretariat Baru

Konkab PGRI Probolinggo 2025 Bahas Kepemimpinan dan Sekretariat Baru

21 Juni 2025 - 15:47 WIB

Konkab PGRI Probolinggo 2025 Bahas Kepemimpinan dan Sekretariat Baru

TK Kartika V-25 Barabai Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Peserta Didik, Dandim 1002/HST: Anak-Anak Adalah Aset Bangsa!

21 Juni 2025 - 13:20 WIB

TK Kartika V-25 Barabai Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Peserta Didik, Dandim 1002/HST: Anak-Anak Adalah Aset Bangsa!
Trending di TNI, AD-AL-AU