Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Sosialisasi SP4N Lapor Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang di Probolinggo

badge-check

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, menggelar sosialisasi mekanisme pengaduan suap dan gratifikasi melalui aplikasi SP4N Lapor bagi para penyedia barang/jasa di lingkungan Pemkab Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Selasa (3/12/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh 124 peserta, yang terdiri dari 100 penyedia barang/jasa dan 24 staf dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo, membuka acara yang juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo.

Sosialisasi SP4N Lapor Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang di Probolinggo

Menurut Abdi, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan proses pengadaan barang/jasa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Sosialisasi ini diharapkan mendorong pengungkapan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan, sehingga menciptakan persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan elemen penting untuk mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, serta perekonomian lokal dan nasional. Namun, proses tersebut memiliki potensi penyimpangan, seperti praktik suap atau gratifikasi, yang dapat merugikan negara.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jika tidak terkendali, meskipun anggaran besar, dampaknya tidak akan signifikan bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Prinsip efisiensi, transparansi, keadilan, dan akuntabilitas harus selalu ditegakkan,” tegas Abdi.

Pentingnya Pengawasan dan Sistem Pelaporan

Abdi menjelaskan bahwa pengawasan dalam pengadaan barang/jasa diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Pengawasan internal dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melalui audit, reviu, pemantauan, evaluasi, dan whistleblowing system. Sementara itu, pengawasan eksternal dapat dilakukan oleh penyedia barang/jasa yang melaporkan penyimpangan melalui aplikasi SP4N Lapor.

“Laporan ini akan diteruskan ke APIP untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi,” jelasnya.

Dengan adanya sistem pengaduan terbuka ini, Pemkab Probolinggo berharap para penyedia barang/jasa dan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan transparansi pengadaan. “Ini akan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Abdi.

(Edi D/)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

21 Mei 2026 - 11:59 WIB

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU
Trending di Berita