Tangerang | Ahmad Andalusi, seorang sopir taksi online, mengalami serangan senjata tajam setelah mengantar penumpang ke kawasan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Serangan tersebut diduga berkaitan dengan upaya pembegalan. Ahmad berhasil menyelamatkan diri sehingga peristiwa itu tidak berakhir dengan hilangnya nyawa, meski situasi yang dihadapinya berlangsung menegangkan.
Peristiwa bermula ketika Ahmad menerima pesanan melalui aplikasi taksi online. Ia kemudian menuju titik jemput yang tercantum dalam aplikasi untuk mengambil penumpang. Namun, pria yang datang ke lokasi ternyata tidak sesuai dengan identitas pemesan yang tertera. Perbedaan tersebut membuat Ahmad merasa ragu dan sempat menolak mengangkut pria itu.
Meski demikian, pria tersebut disebut memohon agar tetap diantar. Setelah mempertimbangkan permintaan itu, Ahmad akhirnya bersedia membawanya. Perjalanan kemudian berlangsung menuju kawasan Bambu Apus, Pamulang. Pada tahap ini, Ahmad belum mengetahui bahwa perjalanan tersebut berpotensi membahayakan keselamatannya. Ia menjalankan pesanan sebagaimana biasa, dengan mengandalkan informasi yang tersedia melalui aplikasi.
Situasi berubah setelah penumpang tiba di kawasan tujuan. Seusai mengantar pria tersebut, Ahmad mengalami serangan menggunakan senjata tajam. Dugaan pembegalan itu membuatnya harus segera mencari cara untuk menyelamatkan diri. Ia berhasil lolos dari serangan dan kemudian peristiwa tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keamanan pengemudi taksi online saat menjalankan pesanan.
Kasus yang dialami Ahmad menunjukkan risiko yang dapat muncul ketika identitas penumpang tidak sesuai dengan data pemesanan. Bagi pengemudi, kondisi semacam itu dapat menjadi tanda peringatan yang perlu diperhatikan sebelum perjalanan dilanjutkan. Peristiwa di Pamulang ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan selama menerima, mengantar, dan menyelesaikan pesanan melalui layanan transportasi berbasis aplikasi.
Setelah perjalanan mencapai lokasi tujuan, Ahmad tidak langsung menyadari bahwa dirinya sedang menghadapi ancaman. Pria yang memesan taksi online tersebut menyampaikan alasan untuk turun sementara dari kendaraan. Ia berpura-pura hendak mengambil uang tunai dari tempat kos yang berada di sekitar lokasi. Kepada Ahmad, pria itu meminta agar dirinya ditunggu di dalam atau di dekat kendaraan. Permintaan tersebut tidak segera menimbulkan kecurigaan karena disampaikan seolah-olah berkaitan dengan pembayaran perjalanan.
Ahmad kemudian menunggu selama kurang lebih 15 menit. Dalam penantiannya, ia masih berada di sekitar mobil sambil mengira penumpang itu akan kembali membawa uang. Setelah beberapa waktu, pria tersebut muncul dan kembali mendekati kendaraan. Namun, ketika pelaku berada di dekat mobil, serangan mendadak langsung terjadi. Berdasarkan keterangan Ahmad, pelaku menggunakan senjata tajam untuk menyerangnya. Tusukan itu mengenai tubuh Ahmad ketika ia masih berada di dalam kendaraan, sehingga korban mengalami luka akibat serangan tersebut.
Ahmad tidak tinggal diam setelah diserang. Ia sempat berusaha melawan dan mempertahankan diri dari pelaku. Situasi di dalam kendaraan menjadi kacau ketika upaya perlawanan itu berlangsung. Pelaku kemudian menendang Ahmad sebanyak dua kali. Tendangan tersebut membuat Ahmad kehilangan keseimbangan hingga akhirnya jatuh dari mobil. Peristiwa itu membuat korban terlempar keluar dari kendaraan dalam kondisi terluka. Setelah Ahmad berada di luar mobil, pelaku melanjutkan aksinya dengan membawa kendaraan tersebut. Rangkaian kejadian itu menunjukkan bahwa serangan terjadi segera setelah pelaku kembali ke mobil, bukan ketika perjalanan masih berlangsung. Keterangan Ahmad menjadi dasar utama dalam menggambarkan urutan peristiwa, mulai dari alasan pelaku meminta ditunggu, masa penantian sekitar 15 menit, serangan menggunakan senjata tajam, upaya korban melawan, hingga dua tendangan yang menyebabkan dirinya jatuh dari kendaraan.
Setelah terjatuh dari kendaraan, Ahmad berusaha segera menjauh dari lokasi untuk mencari pertolongan. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga membawa kabur mobil milik Ahmad. Pelaku kemudian mengejar Ahmad dengan menggunakan kendaraan itu, sehingga ia harus terus bergerak menjauh dari jalan tempat kejadian.
Ahmad mengatakan bahwa pelaku sempat berusaha menabraknya ketika melarikan mobil tersebut. Ahmad berhasil menghindari kendaraan dengan membuang badan, sehingga upaya itu tidak mengenainya. Setelah berhasil menghindar, ia melanjutkan pelarian menuju kawasan permukiman yang lebih ramai. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari tempat yang memungkinkan dirinya memperoleh bantuan dan terhindar dari kejaran pelaku.
Sesampainya Ahmad di kawasan permukiman, warga kemudian keluar setelah mengetahui adanya kejadian tersebut. Kehadiran warga membuat pelaku meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan yang diduga dibawa kabur. Dalam kejadian itu, sejumlah barang milik Ahmad dilaporkan hilang. Barang-barang tersebut meliputi mobil, dompet, dan telepon genggam. Mobil menjadi kendaraan yang diduga dibawa pelaku saat meninggalkan lokasi, sedangkan dompet dan telepon genggam turut hilang dalam rangkaian peristiwa tersebut. Ahmad selanjutnya berada di kawasan permukiman setelah berhasil menjauh dari pelaku.
Perkara penyerangan terhadap Ahmad, sopir taksi online di Pamulang, kini berlanjut dalam penanganan kepolisian. Ahmad telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang menangani laporan serta warga yang memberikan bantuan setelah insiden berlangsung. Berkat penanganan tersebut, mobil milik Ahmad telah diamankan di Polsek Pamulang untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Ahmad menyebut memperoleh informasi mengenai temuan senjata tajam di dalam tas yang diduga milik pelaku. Menurut keterangannya, terdapat sembilan pisau dalam tas tersebut. Ia juga mengatakan, dua pisau diduga digunakan saat penyerangan, yakni satu pisau berukuran panjang dan satu lainnya berbentuk bengkok. Namun, jumlah serta jenis senjata yang ditemukan masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian. Informasi mengenai barang bukti tersebut perlu disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan keterangan penyidik.
Dalam perkembangan berikutnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial AA, berusia 21 tahun. AA diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online di wilayah Pamulang. Penangkapan itu menjadi bagian dari upaya polisi mengungkap rangkaian kejadian, termasuk motif dan peran terduga pelaku dalam insiden yang dialami Ahmad.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, menjelaskan bahwa terduga pelaku diduga menggunakan akun layanan taksi online atas nama perempuan untuk mengelabui korban. Cara tersebut diduga dilakukan agar pemesanan terlihat meyakinkan dan korban bersedia mengambil penumpang. Polisi juga menduga AA telah merencanakan penjualan mobil serta telepon genggam milik Ahmad. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan, barang bukti, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
















